kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.622.000   10.000   0,38%
  • USD/IDR 18.015   32,00   0,18%
  • IDX 6.174   -22,50   -0,36%
  • KOMPAS100 806   -5,49   -0,68%
  • LQ45 611   -3,58   -0,58%
  • ISSI 214   -0,55   -0,26%
  • IDX30 344   -2,04   -0,59%
  • IDXHIDIV20 426   -2,92   -0,68%
  • IDX80 92   -0,59   -0,64%
  • IDXV30 116   -0,54   -0,46%
  • IDXQ30 110   -0,86   -0,78%

Kepala Biro Keuangan Kemenlu Ditahan Kejaksaan


Rabu, 03 Maret 2010 / 17:09 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kejaksaan Agung sore ini secara resmi menahan mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Ade Wismar Wijaya terkait kasus dugaan korupsi mark up refund tiket perjalanan Kemenlu. Kejagung juga menahan Syarwani Soeni, Direktur Utama PT Indowanua Inti Sentosa, salah satu perusahaan travel rekanan Kemenlu.

Kejagung menegaskan berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang dimiliki penyidik, Ade Wismar termasuk pejabat yang mengetahui pencairan dana dalam pembayaran tagihan atau invoice dari perusahaan-perusahaan biro perjalanan yang telah di-mark-up Ade Sudirman selaku Kasubag Verifikasi. Sebagai pemilik PT Indowanua, Ade Wismar juga melanggar Keppres Nomor 80/2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

Ketiganya telah dijadikan tersangka oleh Kejagung. "Kami melihat, sementara ini tiga orang ini bertanggung jawab. Yaitu, Ade Wismar, Ade Sudirman, dan Syarwani Soeni. Atas usul tim penyidik, tiga orang ini dijadikan tersangka. Satu tidak datang. Dua ditahan masing-masing di Rutan Salemba dan di Rutan Kejagung," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah, Rabu sore usai penahanan (3/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×