kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ini Dia Rekanan Kemenlu yang Diperiksa Kejaksaan


Rabu, 03 Maret 2010 / 10:47 WIB
Ini Dia Rekanan Kemenlu yang Diperiksa Kejaksaan


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Penyidik Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah agen perjalanan yang tak lain rekanan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam perkara dugaan mark up tiket perjalanan diplomat.

Agen perjalanan rekanan Kemenelu yang diperiksa: Tjasih Herlita Sari (karyawan PT PAN Travel), Agus Sunaryo (karyawan PT Kintamani Travel), Tina Melinda (karyawan PT Indowanah Travel), Jeanne Hartaty (karyawan PT Bimatama Travel), Efi Supriyati (PT Shilla Tours & Travel), dan Jose Jursa (PT Anugrah Bayu Wisata).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Didiek Darmanto mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi Tjasih Herlita Sari, Agus Sunaryo, Tina Melinda, Jeane Hartaty, Efi Supriyati, Jose Jursa, ditanya penyidik dengan 25 pertanyaan. "Ditanya soal mekanisme penagihan dan pemesanan tiket perjalanan dinas dan bagaimana travel bisa menjadi rekanan di Kemenlu," tegas Didiek, Rabu (3/3).

Didiek bilang, dalam pemeriksaan tersebut juga diserahkan dokumen berupa fotokopi akte pendirian perusahaan dan invoice. "Semua diserahkan ke penyidik," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×