kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

Ini Dia Rekanan Kemenlu yang Diperiksa Kejaksaan


Rabu, 03 Maret 2010 / 10:47 WIB
Ini Dia Rekanan Kemenlu yang Diperiksa Kejaksaan


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Penyidik Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah agen perjalanan yang tak lain rekanan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam perkara dugaan mark up tiket perjalanan diplomat.

Agen perjalanan rekanan Kemenelu yang diperiksa: Tjasih Herlita Sari (karyawan PT PAN Travel), Agus Sunaryo (karyawan PT Kintamani Travel), Tina Melinda (karyawan PT Indowanah Travel), Jeanne Hartaty (karyawan PT Bimatama Travel), Efi Supriyati (PT Shilla Tours & Travel), dan Jose Jursa (PT Anugrah Bayu Wisata).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Didiek Darmanto mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi Tjasih Herlita Sari, Agus Sunaryo, Tina Melinda, Jeane Hartaty, Efi Supriyati, Jose Jursa, ditanya penyidik dengan 25 pertanyaan. "Ditanya soal mekanisme penagihan dan pemesanan tiket perjalanan dinas dan bagaimana travel bisa menjadi rekanan di Kemenlu," tegas Didiek, Rabu (3/3).

Didiek bilang, dalam pemeriksaan tersebut juga diserahkan dokumen berupa fotokopi akte pendirian perusahaan dan invoice. "Semua diserahkan ke penyidik," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×