kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.159   41,00   0,25%
  • IDX 7.060   75,74   1,08%
  • KOMPAS100 1.054   13,79   1,33%
  • LQ45 829   11,89   1,46%
  • ISSI 214   1,60   0,75%
  • IDX30 422   6,17   1,48%
  • IDXHIDIV20 509   7,32   1,46%
  • IDX80 120   1,57   1,32%
  • IDXV30 125   0,62   0,50%
  • IDXQ30 141   1,83   1,32%

Kepala Basarnas RI Diduga Menerima Suap Hingga Rp 88,3 Miliar


Rabu, 26 Juli 2023 / 21:09 WIB
Kepala Basarnas RI Diduga Menerima Suap Hingga Rp 88,3 Miliar
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers terkait penetapan dan penahanan tersangka pascaterjaring operasi tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023).


Reporter: kompas.com | Editor: Syamsul Azhar

Korupsi Basarnas - Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) RI, Marsekal Madya Henri Alfiandi menerima suap senilai Rp 88,3 miliar. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, suap itu diterima melalui orang kepercayaannya, Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Alfri Budi Cahyanto. 

Adapun suap itu diberikan oleh sejumlah pihak swasta terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI. 

“Henri bersama dan melalui Alfri diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas pada 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp 88,3 miliar,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023). 

Baca Juga: Sebanyak 10 Orang Diamankan KPK Saat OTT Pejabat Basarnas

Alex mengatakan, sepanjang 2021, terdapat sejumlah proyek pekerjaan di layanan LPSE Basarnas yang dapat diakses oleh umum. 

Pada 2023, Basarnas membuka tiga tender proyek pekerjaan yakni, pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan yang nilai kontraknya mencapai Rp 9,9 miliar. 

Kemudian, pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp 17, 4 miliar. Lalu, pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp 89,9 miliar. 

Alex menambahkan, sejumlah pihak swasta, yakni Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil, mendekati Kabasarnas secara personal. 

Mereka bahkan menemui langsung Kabasarnas dan Alfri. Agar dimenangkan dalam tiga proyek itu, mereka pun membuat kesepakatan dengan Henrin dan Alfri, “Diduga terjadi ‘deal’ pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak,” ujar Alex. 

Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jalan Hankam, Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (25/7/2023) siang. 

KPK menduga, mereka sedang melakukan suap terkait pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas Tahun Anggaran 2023. 

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, diduga terdapat pembagian fee dari nilai proyek dalam pengadaan alat Basarnas tersebut. "Besaran fee sebesar 10 persen dari nilai proyek," kata Firli saat dihubungi, Rabu. 

Baca Juga: OTT KPK di Jakarta dan Bekasi, Tangkap 8 Orang Termasuk Pejabat Basarnas

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi nilai kontrak pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan itu senilai Rp 9.997.104.000. 

Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), pengadaan tersebut terdaftar dengan kode lelang 3317469. 

10 Persen Kontrak dimenangkan oleh PT Intertekno Grafika Sejati yang beralamat di Jalan Tanah Abang II, Jakarta Pusat. "Itu salah satu proyek yang diduga menjadi obyek suap menyuap,” kata Ali saat dihubungi, Rabu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepala Basarnas RI Diduga Terima Suap Rp 88,3 Miliar", Klik untuk baca:http://https://nasional.kompas.com/read/2023/07/26/20425781/kepala-basarnas-ri-diduga-terima-suap-rp-883-miliar.

Penulis : Syakirun Ni'am
Editor : Bagus Santosa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×