kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kendaraan nekat mudik saat Lebaran 2021, ini yang bakal dilakukan polisi


Rabu, 07 April 2021 / 12:15 WIB
Kendaraan nekat mudik saat Lebaran 2021, ini yang bakal dilakukan polisi
ILUSTRASI. Jika ada kendaraan yang masih nekat melakukan mudik saat Lebaran nanti, pihak kepolisian menegaskan bakal bertindak tegas. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jika ada kendaraan yang masih nekat melakukan mudik saat Lebaran nanti, pihak kepolisian menegaskan bakal bertindak tegas. Yakni dengan memutarbalikkan kendaraan tersebut. Salah satu upayanya adalah menyiapkan beberapa titik perbatasan dan pos penyekatan. 

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan menjelaskan, upaya ini dilakukan sejalan dengan putusan pemerintah tentang larangan mudik guna menekan potensi penyebaran Covid-19. 

"(Mekanisme putar balik) sama seperti tahun lalu. Jadi nanti disekat-sekat dan yang melintas diperiksa untuk kemudian diputarbalikkan," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (6/4/2021). 

Hanya saja, pemberlakuan sanksi putar balik tidak berlaku bagi warga yang memiliki kepentingan mendesak dan tidak bisa diwakilkan, serta keperluan dinas (memiliki surat tugas). 

Baca Juga: Seperti di Indonesia, negara ini juga melarang mudik, pemudik bisa dipidana

"Yang boleh lewat pos penyekatan adalah orang yang dalam keadaan mendesak, dinas, ada surat tugasnya. Kalau dia mungkin orangtuanya sakit keras atau mau melayat, itu ada surat keterangan dari lurah," kata Rudy. 

Sementara itu, mekanisme putar balik kendaraan pemudik tidak berbeda dari tahun lalu, yaitu petugas melakukan pengecekan dokumen mobil atau motor terkait, lalu meminta surat tugas keluar wilayah. 

Adapun pihak Korlantas Polri disebut sudah menyiapkan sebanyak 333 titik penyekatan yang tersebar di sepanjang wilayah Bali hingga Lampung. Titik-titik check point yang disiapkan oleh aparat kepolisian itu tersebar di beberapa perbatasan wilayah antara kota dan kabupaten. Lalu, terdapat juga titik penyekatan di jalan arteri ataupun jalan tol. 

Baca Juga: Larangan mudik Lebaran 2021, Jawa Timur memperketat semua pintu masuk di perbatasan

Namun, Rudy tak dapat memerinci lebih lanjut mengenai titik-titik persis lokasi penyekatan yang dipersiapkan nanti. Pastinya, lokasi penyekatan akan dapat menahan laju arus mudik Idul Fitri 2021 karena mayoritas jalur yang dilewati pemudik akan disekat. 

“Dari Lampung sampai Bali saya enggak bisa nyebutin satu-satu, pokoknya tiap antarkota antarkabupaten ada pos sekat. Jadi dari Sumatera mau ke Jawa enggak bisa, Jawa ke Sumatera enggak bisa. Dari Jakarta mau ke Jawa, juga enggak bisa,” tambah Rudy.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Bakal Tindak Tegas Kendaraan yang Nekat Mudik Lebaran 2021"
Penulis : Ruly Kurniawan
Editor : Agung Kurniawan

Selanjutnya: Larangan mudik lebaran 2021, Anies tunggu arahan pemerintah pusat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×