Reporter: Handoyo | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengaku, rencana kenaikan biaya iuran Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS) Kesehatan masih dalam kajian dan belum final. Pihaknya juga membantah bila dalam 1-2 bulan ke depan sudah ada penetapan rencana kenaikan tersebut.
Chazali Situmorang, Ketua DJSN mengatakan, usulan kenaikan iuran BPJS tersebut merupakan sebuah bentuk reaksi dari kondisi keuangan dalam BPJS yang mengalami defisit dalam 1 tahun pelaksanaannya.
Chazali bilang, usulan kenaikan iuran BPJS yang ditawarkan sebesar Rp 27.500 ini tidak lain adalah seperti yang diusulkan pada saat perencanaan awal. "Namun pada saat itu yang disetujui pemerintah di bawah itu," kata Chazali, Rabu (25/3).
Pada semester I tahun 2014 jumlah peserta BPJS kesehatan total mencapai 124,55 juta orang. Sementara itu, hingga Desember 2014 jumlah peserta melonjak menjadi 133,42 juta orang. Dari jumlah tersebut maka, pada semester II tahun lalu terjadi peningkatan jumlah peserta BPJS kesehatan sebesar 7,12% dibandingkan semester I sebelumnya.
Sekedar catatan, pendapatan iuran bruto sepanjang tahun 2014 lalu sebagaimana tercantum dalam RKA mencapai Rp 39,95 triliun. Sementara itu, target pendapatan mencapai Rp 40,84 triliun. Dengan kondisi ini maka menggambarkan pencapaian target pendapatan iuran telah mencapai 102,2%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News