Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemperin) terus tumbuhkan wirausaha baru khususnya pada sektor industri kecil dan menengah (IKM). Direktorat Jenderal IKM Kemperin melakukan kerja sama tentang program penumbuhan wirausaha baru industri kecil dan menengah bagi anggota Bhayangkari.
Direktur Jenderal IKM Gati Wibawaningsih mengatakan bahwa penumbuhan wirausaha baru memegang peranan penting dalam menyokong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Mulai dari menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan nasional, menciptakan nilai tambah barang dan jasa, mewujudkan perekonomian yang kokoh, mengurangi kesenjangan ekonomi dan sosial, terciptanya masyarakat adil dan makmur,” jelas Gati dalam siaran pers, Selasa (27/3).
Pada 2017, diketahui jumlah unit usaha IKM mencapai 4,59 juta unit dan telah menyerap tenaga kerja sebanyak 10,57 juta orang dengan kontribusi sebesar 20,26% terhadap nilai output industri non migas.
“Dengan kontribusi tersebut, IKM memiliki peran cukup signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, stabilitas sosial, dan pengembangan sektor swasta yang dinamis,” tambah Gati.
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, Kemperin memiliki target penumbuhan 20.000 wirausaha baru hingga akhir tahun 2019. Maka untuk mencapai sasaran tersebut, Kemperin telah melaksanakan program pemberian fasilitas yang diberikan melalui pengembangan produk IKM, restrukturisasi mesin/peralatan serta promosi dan pameran.
Selain itu Kemperin juga melakukan penguatan kelembagaan melalui pengembangan sentra IKM serta peningkatan kemampuan Unit Pelayanan Teknis (UPT).
Untuk mendorong pertumbuhan wirausaha baru di lingkungan organisasi, Ditjen IKM Kemperin melakukan kerja sama dengan pengurus pusat Bhayangkari. Kerja sama ini dilakukan bertujuan untuk memberdayakan anggota Bhayangkari sebagai pelaku wirausaha baru IKM, guna memajukan organisasi Bhayangkari serta memperkuat jejaring kerja sama dan produktivitas anggota Bhayangkari.
“Kedua institusi (Kemperin dan Bhayangkari) memiliki semangat yang sama dalam menumbuhkan wirausaha baru yang dituangkan dalam suatu Nota Kesepahaman. Dalam hal ini faktor-faktor pendukung seperti saluran promosi dan pemasaran juga harus dipersiapkan, karena wirausaha bukan hanya soal memproduksi, tetapi juga bagaimana menjual produk ke konsumen,” tutur Gati.
Dalam kerja sama tersebut, Kementerian perindustrian akan memberikan bimbingan teknis, sosialisasi dan pendampingan bagi para wirausaha baru. Selain itu, Kemperin akan memfasilitasi para wirausaha baru dalam hal pengembangan produk seperti pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, Sertifikasi Produk, serta fasilitas desain dan kemasan produk.