kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.263.000   -4.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.658   20,00   0,12%
  • IDX 8.184   17,84   0,22%
  • KOMPAS100 1.144   4,60   0,40%
  • LQ45 837   0,23   0,03%
  • ISSI 284   -0,42   -0,15%
  • IDX30 441   0,53   0,12%
  • IDXHIDIV20 509   0,80   0,16%
  • IDX80 128   -0,10   -0,08%
  • IDXV30 138   -0,14   -0,10%
  • IDXQ30 140   -0,44   -0,31%

Kemnaker usut perusahaan yang lakukan PHK


Selasa, 02 Februari 2016 / 14:33 WIB
Kemnaker usut perusahaan yang lakukan PHK


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri memahami bahwa situasi ekonomi sedang sulit bagi perusahaan, sehingga berbuntut pada pemutusan hubungan tenaga kerja (PHK).

Menurutnya, sejumlah perusahaan yang diduga telah melakukan PHK telah dipanggil untuk dimintai penjelasan.

Bahkan, ada juga perusahaan yang sampai didatangi.

"Ini sedang diverifikasi, diperiksa semuanya," kata Hanif, Selasa (2/2) di Jakarta.

Namun Ia belum mau membuka berapa perusahaan yang Ia periksa.

Namun beberapa diantaranya adalah perusahaan asing seperti Chevron dan Ford.

Khusus untuk Ford, perusahaan itu memang memutuskan untuk menarik perwakilannya di Indonesia.

Dampak kebijakan itu akan cukup serius, mengingat ada sekitar 44 diler Ford di Indonesia, yang pegawainya harus rela kehilangan pekerjaan.

Nah, Hanif bilang pihaknya ingin mendengarkan penjelasan dari perusahaan terkait nasib para pekerja itu.

"Pada prinsipnya kita berharap jangan sampai ada PHK," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×