kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.085.000   40.000   1,31%
  • USD/IDR 16.809   26,00   0,15%
  • IDX 8.235   0,22   0,00%
  • KOMPAS100 1.156   -1,44   -0,12%
  • LQ45 834   -3,53   -0,42%
  • ISSI 293   0,28   0,09%
  • IDX30 440   -3,60   -0,81%
  • IDXHIDIV20 527   -6,48   -1,22%
  • IDX80 129   -0,27   -0,21%
  • IDXV30 143   -1,25   -0,87%
  • IDXQ30 141   -1,73   -1,21%

Kemnaker usut perusahaan yang lakukan PHK


Selasa, 02 Februari 2016 / 14:33 WIB
Kemnaker usut perusahaan yang lakukan PHK


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri memahami bahwa situasi ekonomi sedang sulit bagi perusahaan, sehingga berbuntut pada pemutusan hubungan tenaga kerja (PHK).

Menurutnya, sejumlah perusahaan yang diduga telah melakukan PHK telah dipanggil untuk dimintai penjelasan.

Bahkan, ada juga perusahaan yang sampai didatangi.

"Ini sedang diverifikasi, diperiksa semuanya," kata Hanif, Selasa (2/2) di Jakarta.

Namun Ia belum mau membuka berapa perusahaan yang Ia periksa.

Namun beberapa diantaranya adalah perusahaan asing seperti Chevron dan Ford.

Khusus untuk Ford, perusahaan itu memang memutuskan untuk menarik perwakilannya di Indonesia.

Dampak kebijakan itu akan cukup serius, mengingat ada sekitar 44 diler Ford di Indonesia, yang pegawainya harus rela kehilangan pekerjaan.

Nah, Hanif bilang pihaknya ingin mendengarkan penjelasan dari perusahaan terkait nasib para pekerja itu.

"Pada prinsipnya kita berharap jangan sampai ada PHK," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×