Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.CI - JAKARTA. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan alasan Indonesia bergabung ke Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BOP) besutan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
“Keanggotaan Indonesia di dalam BOP tujuannya adalah untuk mendorong penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil,” kata Jubir II Kemlu RI, Vahd Nabyl Achmad Mulachela dalam jumpa pers virtual, Kamis (22/1/2026).
Bukan hanya itu, tujuan Indonesia bergabung BOP ini untuk memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina yang berada di Gaza.
“Dan kita melihat juga bahwa Board of Peace ini adalah sebuah mekanisme yang sifatnya sementara untuk menghentikan kekerasan dan melindungi warga sipil,” ujar dia.
Tidak bayar Rp 16,9 triliun?
Baca Juga: Kelas Atas Tahan Belanja, Pajak Barang Mewah Tak Lagi Wah
Dalam kesempatan ini, Nabyl juga menjawab soal syarat keanggotaan permanen BOP harus menyetor dana 1 miliar dolar AS atau setara Rp 16,9 triliun.
Sebab, anggota yang hanya tiga tahun bergabung tidak diharuskan membayar belasan triliun.
"Sehingga mengenai permanen dan tiga tahun, sejauh ini memang belum ada pembahasan mengenai pembayaran tersebut. Namun keanggotaan itu tak mengharuskan pembayaran terutama apabila untuk yang tidak permanen," ujarnya.
Indonesia gabung Dewan Perdamaian
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) lewat media sosial X mengumumkan Indonesia bergabung dengan Dewan Perdamaian yang digagas Trump.
Kemlu mengatakan, Indonesia dan negara-negara Kawasan Timur Tengah lainnya menyambut baik undangan Trump untuk bergabung ke Dewan Perdamaian tersebut.
"Menteri Luar Negeri Republik Turkiye, Republik Arab Mesir, Kerajaan Hashemite Yordania, Republik Indonesia, Republik Islam Pakistan, Negara Qatar, Kerajaan Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab menyambut baik undangan yang disampaikan kepada para pemimpin mereka oleh Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian," tulis Kemenlu dalam unggahan media sosial X, Kamis pagi.
Setelahnya, Indonesia dan negara lainnya akan menandatangani dokumen bergabung dengan Dewan Perdamaian, sesuai dengan prosedur hukum dan prosedur lain yang diperlukan masing-masing negara.
Para menteri negara tersebut juga menegaskan kembali dukungan terhadap upaya perdamaian yang dipimpin oleh Presiden Trump.
Selain itu, para menteri juga menegaskan kembali komitmen negara mereka untuk mendukung pelaksanaan misi Dewan Perdamaian sebagai pemerintahan transisi, sebagaimana dimuat dalam Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza dan didukung oleh Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803.
Dewan Perdamaian
Sebagai informasi, Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menginisiasi pembentukan Dewan Perdamaian, organisasi internasional yang bertujuan menyelesaikan berbagai konflik global.
Meski awalnya dirancang untuk mengawasi pembangunan kembali Gaza, piagam tersebut menunjukkan bahwa peran Dewan Perdamaian tidak terbatas hanya pada wilayah Palestina, melainkan mencakup daerah-daerah lain yang terdampak konflik.
Dewan eksekutif organisasi ini akan dipimpin oleh Trump dengan beranggotakan tujuh tokoh penting, yakni mencakup Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, utusan khusus Trump, Steve Witkoff, dan menantu Trump, Jared Kushner.
Kemudian, mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair, Presiden Kelompok Bank Dunia Ajay Banga, dan Deputi Penasihat Keamanan Nasional AS Robert Gabriel.
Baca Juga: Anggaran BGN Rp 268 Triliun di APBN 2026, Efek ke Ekonomi Bergantung Eksekusi
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/01/22/20293251/kemlu-ungkap-alasan-ri-gabung-dewan-perdamaian-bentukan-donald-trump.
Selanjutnya: Uni Eropa Tinjau Ulang Hubungan dengan AS Meski Trump Melunak soal Greenland
Menarik Dibaca: 5 Makanan Ultra Olahan yang Masih Aman Dikonsumsi untuk Kesehatan Tubuh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













