kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Kemkominfo minta Google untuk blokir video ISIS


Selasa, 05 Agustus 2014 / 11:52 WIB
ILUSTRASI. Logo Harlah IPNU 2023.


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan pihaknya sudah meminta pengelola Google untuk memblokir penyebaran paham ISIS melalui internet dan siaran YouTube.  

"Kami sudah mengirimkan surat resmi permintaan ke YouTube melalui Google untuk menurunkan konten video tersebut tadi sore jam 4,” kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo  Ismail Cawidu, Senin malam (4/8).

Menurut Ismail, ada tujuh video penyebaran paham ISIS melalui internet dan siaran Youtube. "Kami menunggu responsnya satu atau dua hari ini," lanjut Ismail sepeperti dikutip dari situs Kemkominfo.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto  menegaskan pemerintah tidak mengizinkan paham Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) berkembang di Indonesia karena tidak sesuai dengan kebhinekaan dalam naungan NKRI. "Selain itu, faham ISIS bukan agama jika dikaitkan dengan ideologi negara Indonesia maka bertentangan dengan Pancasila," kata Djoko 

Keputusan ini, lanjut Djoko, hasil rapat Koordinasi terbatas Senin (4/8) di Kemenko Polhukam yang membahas sikap pemerintah menanggapi isu ISIS yang berkembang menjadi Islamic State (IS) di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×