Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan pihaknya sudah meminta pengelola Google untuk memblokir penyebaran paham ISIS melalui internet dan siaran YouTube.
"Kami sudah mengirimkan surat resmi permintaan ke YouTube melalui Google untuk menurunkan konten video tersebut tadi sore jam 4,” kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo Ismail Cawidu, Senin malam (4/8).
Menurut Ismail, ada tujuh video penyebaran paham ISIS melalui internet dan siaran Youtube. "Kami menunggu responsnya satu atau dua hari ini," lanjut Ismail sepeperti dikutip dari situs Kemkominfo.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto menegaskan pemerintah tidak mengizinkan paham Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) berkembang di Indonesia karena tidak sesuai dengan kebhinekaan dalam naungan NKRI. "Selain itu, faham ISIS bukan agama jika dikaitkan dengan ideologi negara Indonesia maka bertentangan dengan Pancasila," kata Djoko
Keputusan ini, lanjut Djoko, hasil rapat Koordinasi terbatas Senin (4/8) di Kemenko Polhukam yang membahas sikap pemerintah menanggapi isu ISIS yang berkembang menjadi Islamic State (IS) di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News