Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Dadan M. Ramdan
JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan membuka tender kanal 3G, pekan kedua September ini. Kepastian waktu tender ini, menurut Gatot S. Dewabroto Kepala Pusat Informasi dan Humas(PIH) Kemkominfo, setelah uji publik dua Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi terkait penataan kanal 3G sudah selesai.
Gatot mengatakan, sampai akhir masa uji publik yang berlangsung pada 26 Agustus hingga 29 Agustus lalu, pemerintah tidak mendapatkan masukan berarti yang mampu merubah isi dari dua beleid tersebut. "Tidak ada masukan yang berarti, ini menandakan pelaksanaan tender akan berjalan tepat waktu pada minggu kedua bulan September ini," ujar Gatot.
Sebagai info, penataan frekuensi teknologi layanan telepon seluler generasi ketiga (3G) di pita 2,1 Gigahertz (GHz) dengan panjang 60 Megahertz (MHz) itu, dilakukan untuk menentukan pemilik blok 11 dan 12 yang tersisa.
Uji publik beleid ini dilakukan untuk rancangan revisi Permen Kominfo Nomor 1 Tahun 2006 tentang penataan pita frekuensi radio 2.1 GHz dan rancangan revisi Permen Kominfo Nomor 7 Tahun 2006 tentang ketentuan Penggunaan Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz. Setalah uji publik kelar, maka kedua beleid ini akan segera ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News