kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Kemkeu siapkan dana talangan untuk BPJS Kesehatan


Jumat, 14 September 2018 / 09:36 WIB
Kemkeu siapkan dana talangan untuk BPJS Kesehatan
ILUSTRASI. Layanan BPJS Kesehatan


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan tengah mempersiapkan dana talangan untuk mengatasi defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pasalnya, kini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah selesai melakukan audit kinerja BPJS Kesehatan.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, dana talangan ini berasal dari pos Bendahara Umum Negara (BUN) pada APBN 2018. "Sudah ada cadangan, cadangan itu sesuai mekanisme akan digunakan untuk tutupi itu (defisit BPJS Kesehatan)," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/9). 

Namun demikian, Askolani enggan menyebut dana cadangan dari BUN tersebut untuk menutup defisit BPJS Kesehatan.

Asal tahu saja, kabarnya defisit BPJS Kesehatan jumlahnya dikabarkan mencapai  Rp 11 triliun.

Menurut Askolani, sejatinya dana cadangan dari BUN tersebut sudah disiapkan sejak tahun lalu. Namun, penggunaannya masih menunggu keputusan yang disepakati oleh pemerintah. 

"Sama seperti tahun lalu juga begitu, sudah dicadangkan di BUN kami antisipasi dibutuhkan apa tidak," katanya. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dari hasil audit BPKP, ada beberapa pos di BPJS Kesehatan yang justru mengalami penurunan setelah diaudit. 

"Ada beberapa pos yang ternyata mengalami penurunan, terutama terhadap tagihan dari berbagai pusat kesehatan. Nanti kami lihat, tapi cukup signifikan," kata dia.

Untuk menutup defisit tersebut, nantinya akan dilakukan bauran kebijakan, yakni menggunakan kebijakan dari APBN maupun kebijakan terkait BPJS Kesehatan sendiri. 

"Jadi ada yang berasal dari APBN, ada BPJS sendiri dalam melakukan tata kelola, membangun sistem, dan mengendalikan dari sisi cost-nya mereka dalam manajemen tagihan dan juga dari sisi policy Kementerian Kesehatan bersama BPJS untuk bersama-sama, apakah dari sisi strategis dan lain-lain," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×