kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.826.000   20.000   1,11%
  • USD/IDR 16.565   5,00   0,03%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Menyoal BPJS Kesehatan, Wamenkeu: Pokoknya beres


Kamis, 13 September 2018 / 16:29 WIB
Menyoal BPJS Kesehatan, Wamenkeu: Pokoknya beres
ILUSTRASI. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tengah menghadapi masalah defisit keuangan yang terus membesar. Defisit yang dialami oleh BPJS Kesehatan jumlahnya dikabarkan mencapai angka Rp 11 triliun.

Audit terhadap kinerja BPJS Kesehatan pun sudah kelar dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hanya saja, BPKP -selaku pihak yang mengaudit- enggan membeberkan hasilnya. Hanya Kementerian Keuangan yang bisa mempublikasikan data tersebut.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, dirinya sudah bertemu dengan BPKP terkait BPJS Kesehatan. Adapun, pihaknya telah membahas hal ini dengan BPKP.

“Kami bahas terus. Saya kemarin ketemu dengan BPKP dengan aktuaris. Sudah kita proses. Kami persiapkan juga. Pokoknya beres,” kata dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/9).

Asal tahu saja, audit yang dilakukan oleh BPKP sejauh ini hanya untuk bulan Agustus. Ke depannya yang perlu diperhatikan adalah sistem pembayaran hingga Desember 2018.

"Inikan sampai akhir Agustus kan hitungan dari BPKP kan akhir Juli yang penting Agustus sampai Desember ini bagaimana outlook APBN-nya mencakup sistemasi baik iuran penerimaannya bulanannya maupun belanja bea manfaat," ujar Mardiasmo sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×