Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Masih belum tercapainya target penerimaan negara dari pajak telah mendorong kenaikan jumlah utang pemerintah. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat per Juli 2017, utang pemerintah telah mencapai Rp 3.779,98 triliun. Utang tersebut meningkat sebesar Rp 73,47 triliun bila dibandingkan bulan sebelumnya, yang sebesar Rp 3.706,52 triliun.
Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, nilai utang pemerintah pusat tersebut belum masuk skala mengkhawatirkan. Bahkan agar lebih aman lagi, Kemkeu telah menyiapkan strategi khusus untuk memangkas bunga pinjaman dengan menambah (upsize) penerbitan surat pembiayaan negara (SPN) 3 bulan dari sebelumnya Rp 2 triliun per lelang menjadi Rp 5 triliun.
"Pertimbangan kami menerbitkan SPN ini adalah untuk meningkatkan likuiditas pasar surat berharga negara (SBN) jangka pendek sehingga tingkat bunga diharapkan menurun," ujarnya, Senin (4/9).
Menkeu menjelaskan, rata-rata tertimbang imbal hasil lelang penerbitan pasar primer SPN 3 bulan telah turun dari 5,7% tahun 2016 menjadi 5% tahun 2017. Imbal hasil penerbitan SBN 3 bulan digunakan sebagai reference rate obligasi negara bersuku bunga mengambang (ON-VR), sehingga penurunan tersebut akan mengurangi beban bunga tahun berjalan.
Sri bilang, upsize SPN 3 bulan ini diharapkan menjadi suku bunga acuan risk free assets yang kredibel. Bahkan strategi ini bakal mendukung Bank Indonesia (BI) saat melakukan operasi moneter.
Apalagi utang pemerintah digunakan untuk pembangunan strategis, seperti bandara, bendungan, jalur kerta api dan perumahan. Utang ini juga digunakan untuk biaya kesehatan maupun pendidikan, dan perlindungan masyarakat miskin.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, strategi upsize SPN 3 bulan dari sebelumnya Rp 2 triliun menjadi Rp 5 triliun, tidak akan signifikan memangkas bunga utang.
Sebab menurutnya strategi ini hanya memotong beban operasional penerbitan seperti fee credit rating dan fee institusi penerbit. Oleh karena itu ia menyarankan pemerintah lebih fokus pada perbaikan credit rating agar dapat menurunkan bunga utang secara bertahap. "Faktor utama mahalnya bunga utang pemerintah lebih dikaitkan dengan kemampuan membayar, kondisi politik, pengaruh risiko eksternal dan kredibilitas fiskal. Itu yang tercermin dari credit rating," tandasnya.
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun sebelumnya bilang, utang masih boleh bertambah asal dipakai untuk hal produktif seperti pembangunan infrastruktur. "Bangun pelabuhan, jalan, bangunan, irigasi, hingga bendungan untuk menaikkan produksi pertanian dan distribusi barang," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News