kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.774   -14,00   -0,09%
  • IDX 7.460   -19,91   -0,27%
  • KOMPAS100 1.153   -1,43   -0,12%
  • LQ45 914   0,41   0,05%
  • ISSI 225   -1,12   -0,49%
  • IDX30 472   0,95   0,20%
  • IDXHIDIV20 569   1,36   0,24%
  • IDX80 132   0,02   0,01%
  • IDXV30 140   0,92   0,66%
  • IDXQ30 157   0,24   0,16%

Kemkeu: Penerbitan sukuk lewat private placement untuk investor loyal


Minggu, 10 Maret 2019 / 17:45 WIB
Kemkeu: Penerbitan sukuk lewat private placement untuk investor loyal


Reporter: Grace Olivia | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) kembali menerbitkan Surat Berharga Berharga Syariah Negara (SBSN) melalui private placement, Jumat (8/3) sebesar Rp 1 triliun. Februari lalu, Kemkeu juga telah menerbitkan instrumen serupa dengan nilai sebesar Rp 3 triliun. Penerbitan sukuk via private placement ini untuk investor loyal.

Kedua sukuk dalam bentuk private placement tersebut sama-sama diterbitkan dengan seri PBS-021 dan dapat diperdagangkan (tradable). Kupon tahunan yang ditawarkan bersifat tetap (fixed) sebesar 8,50%, sedangkan jatuh tempo dijadwalkan pada 15 November 2026 mendatang.

Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Dwi Irianti Hadiningdyah menjelaskan, penerbitan sukuk secara private placement tersebut sesuai dengan permintaan investor. "Memang ada kebutuhan investor terhadap seri tersebut dan kebetulan tidak dilelang," ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (10/3).

Dwi mengatakan, private placement sukuk biasanya ditujukan untuk investor loyal yang merupakan investor institusi. Di antaranya perusahaan asuransi umum, dana pensiun, lembaga penjaminan, serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Ia menegaskan, private placement sukuk yang dilakukan sejauh ini ditujukan seluruhnya untuk investor dalam negeri.

Adapun, private placement sukuk sebesar Rp 3 triliun pada Februari lalu, menurut Dwi, merupakan bentuk roll-over lantaran penempatan sebelumnya telah  jatuh tempo. "Kalau private placement sukuk yang Rp 1 triliun itu penempatan baru, tapi investornya juga yang lama," tandas Dwi.

Berdasarkan data DJPPR, realisasi penerbitan sukuk per 5 Maret lalu telah mencapai Rp 81,44 triliun, terdiri dari sukuk berdenominasi rupiah sebesar Rp 51,92 triliun dan sukuk berdenominasi dollar Amerika Serikat (AS) setara Rp 29,52 triliun.

Sebagian besar atau sekitar 88% penerbitan sukuk berdenominasi rupiah tersebut dilakukan melalui skema lelang. Sisanya, sukuk diterbitkan melalui skema private placement dan penjualan sukuk secara ritel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×