Reporter: Kiki Safitri | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah melakukan audit terkait defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk Agustus 2018. Namun demikian, Kementerian Keuangan belum memastikan nilai hasil audit tersebut.
"Kalau perhitungan dari BPJS, nanti kami approve dulu dong. Kami lihat dan bandingkan antara penerimaan dan pengeluarannya berapa," kata Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di Gedung Kementerian Keuangan Jakarta Pusat, Selasa (4/9).
Dia juga mengatakan bahwa sejauh ini masih dilakukan pengkajian terkait audit tersebut, untuk kemudian diumumkan agar tidak terjadi bias.
Menurut Mardiasmo, masalah krusial yang ditemukan saat ini adalah dari peserta BPJS-nya sendiri yang mayoritas merupakan peserta mandiri. Hal ini merupakan hal yang penting untuk turut diperbaiki.
"Yang membuat bleeding itukan peserta informal, yaitu peserta mandiri. Ini yang tengah kami coba diperbaiki, termasuk bagaimana disiplin peserta. Karena peseta bisa memanfaatkan (BPJS), terus dia tidak bayar premi lagi," ujarnya.
Ia juga menegaskan, Kementerian Keuangan akan memutuskan dengan adil, untuk menghitung ketidakdisiplinan pengguna BPJS yang berpenghasilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News