Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Dupla Kartini
MALANG. Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengaku, pihaknya tidak akan merekomendasikan lanjut atau tidaknya pembangunan gedung baru Dewan Perwalikan Rakyat (DPR).
Menurutnya, Kementrian PU hanya akan merekomendasikan mungkin pembangunan gedung itu diperlukan, namun tidak dengan biaya yang sebesar itu. Keterangan ini diungkapkan Djoko saat menghadiri acara media gathering Kementerian Pekerjaan Umum, di Malang, Jawa Timur, Jumat (13/5) lalu.
Djoko menyebut, pembangunan dapat ditempuh dengan biaya yang lebih ringan daripada yang saat ini dianggarkan. Menurutnya, anggaran untuk pembangunan gedung baru pada anggota Dewan ini telah tersedia, dan saat ini telah berada ditangan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, peluang untuk meminimalisasi anggaran pembangunan, terbuka lebar. Jika memang tinggi tingkat lantai gedung tersebut dikurangi, maka secara otomatis, dana yang akan digunakan dalam pembangunan gedung itu akan turun. "Ya kalau bangunannya dikurangi, otomatis harganya turun. Masa bangunan dikurangi, anggaran tetap besar saja?," ungkapnya.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum memangkas pembangunan gedung baru anggota DPR, dari 36 lantai menjadi hanya 26 lantai. Pemangkasan tersebut, harusnya ikut berpengaruh terhadap biaya yang akan dikeluarkan. Rencana semula, gedung baru DPR dirancang untuk 36 lantai dengan memakan anggaran Rp 1,138 triliun. Namun, setelah pemangkasan dengan hanya 26 lantai, pembangunan gedung itu diperkirakan hanya memakan biaya Rp 777 miliar.
Hasil kajian dan audit Kementerian Pekerjaan Umum itu segera disampaikan kepada DPR. Untuk selanjutnya diteruskan dalam rapat Badan Urusan Rumah Tangga DPR. Pembangunan gedung baru DPR, juga akan diatur dalam Keputusan Presiden. Selain itu, Djoko juga menyarankan adanya rancangan atau desain ualng gedung baru anggota dewan tersebut, sesuai dengan hasil kajian Kementerian Pekerjaan Umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News