kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian PURP: Kontraktor asing semakin menyusut jumlahnya sedangkan lokal berjaya


Minggu, 18 November 2018 / 14:22 WIB
Kementerian PURP: Kontraktor asing semakin menyusut jumlahnya sedangkan lokal berjaya
ILUSTRASI. Pembangunan Proyek Gedung Bertingkat


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah optimistis kontraktor lokal dapat lebih berdaya saing ketimbang kontraktor asing. Hal ini didukung oleh semakin berkembangnya industri konstruksi dalam negeri.

Sekretaris Ditjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Yaya Supriyatna mengakui, jumlah kontraktor asing yang beroperasi di Indonesia lambat laun terus mengalami penyusutan. Sejumlah faktor mendorong hal ini terjadi. 

Pertama, kebijakan pemerintah saat ini cukup ketat untuk mengatur industri konstruksi dalam negeri. Terlebih adanya ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) juga turut andil. 

Kedua, sekitar 34% pekerjaan proyek infrastruktur mengalir dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Dus, secara otomatis akan berdampak positif bagi kontraktor lokal. Ketiga, skema pinjaman saat ini untuk menggalang dana membangun infrastruktur sangat terbatas.

"Loan pada prinsipnya berbeda dengan dulu. Misalnya, dulu dikendalikan full oleh pemilik loan sekarang oleh APBN. Jadi mereka tidak bisa semena-mena mengatur," kata Yaya kepada Kontan.co.id, akhir pekan ini.

Lebih lanjut, menurut Yaya, saat ini persaingannya cukup sengit dan banyak hal yang menghambat kontraktor asing memenangkan paket proyek tertentu. Hal ini pula yang melatarbelakangi jumlah kontraktor asing menurun.

"Saat ini nilai pekerjaan konstruksi di atas Rp 100 miliar dikerjakan kontraktor asing sudah bisa dikerjakan kontraktor lokal dan jumlahnya relatif tidak banyak," imbuhnya

Merujuk data PUPR, sampai akhir Oktober 2018, kontraktor asing dengan jumlah perwakilan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (BUJKA) yang memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) aktif dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebanyak 186 kontraktor.

Sebagai gambaran, catatan KONTAN pada akhir 2014 lalu jumlah kontraktor asing yang terdaftar di Indonesia mencapai 298 kontraktor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×