kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

Kementerian PUPR Upayakan Ada Diskon Tarif Tol Untuk Libur Nataru 2024


Rabu, 22 November 2023 / 12:49 WIB
Kementerian PUPR Upayakan Ada Diskon Tarif Tol Untuk Libur Nataru 2024
ILUSTRASI. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berfoto usai meresmikan Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo di Gerbang Tol Probolinggo Timur bersama Presiden Joko Widodo, di Jawa Timur, Rabu (10/4/2019). Setpres/Agus Suparto


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengupayakan ada penerapan diskon tarif tol pada momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. 

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya akan mulai menghubungi Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) dalam waktu dekat untuk mengusulkan diskon ini. 

Meski demikian, pihaknya menegaskan keputusan pemberian diskon sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). 

Baca Juga: Jalan Nasional dan Jalan Tol Operasional Siap Dukung Kelancaran Libur Nataru

"Jadi nanti Insya Allah saya akan kontak ATI, supaya juga mereka bisa memberikan (diskon), tapi hanya kontak nanti yang menentukan (diskon) asosiasi tol itu sendiri," kata Basuki usai Rapat Kerja (Raker) di Gedung Senayan, Selasa (21/11). 

Mengenai diskon tarif tol ini, pemerintah hanya mengimbau karena pemerintah tidak bisa melakukan intervensi terhadap aksi korporasi BUJT. 

Baca Juga: Ada Kajian Diskon Tarif Tol Saat Libur Akhir Tahun, Ini Kata Jasa Marga

"Karena kalau dipaksa nanti pemegang sahamnya loh ini (BUJT), kok pemerintah ikut intervensi, semua harus berdasarkan pada corporate action sesuai dengan business processnya," jelas Basuki. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×