kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Kementerian PUPR: Infrastruktur dasar ibu kota baru butuh biaya besar


Selasa, 21 Mei 2019 / 19:21 WIB
Kementerian PUPR: Infrastruktur dasar ibu kota baru butuh biaya besar


Reporter: Abdul Basith | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembangunan infrastruktur dasar ibu kota baru membutuhkan biaya besar. Pasalnya infrastruktur dasar menjadi hal utama dalam pembangunan kota. Anggaran untuk infrastruktur dasar pun diperkirakan bisa mencapai lebih dari 50% anggaran.

"Biayanya besar tahap awal 5 tahun pertama untuk pusat pemerintahan bisa lebih dari 50%," ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis H Sumadilaga saat diskusi di Kantor Staf Presiden, Selasa (21/5).

Infrastruktur dasar perlu dipersiapkan untuk pembangunan kota. Hal tersebut antara lain seperti air bersih, akses jalan, serta aliran listrik. Estimasi pembangunan awal seluas 2.000 hektare (ha) yang digunakan untuk pusat pemerintahan. Hal tersebut dilakukan dari tahun 2021 hingga 2024.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Deputi Bidang Pengembangan Regional, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Rudy Soeprihadi Prawiradinata.

Rudy bilang terdapat empat zonasi dalam desain ibu kota baru. Zona satu merupakan zona pemerintahan dengan luas sebesar 2.000 ha. "Tahap pertama ini kita harapkan 2021-2024 sudah berjalan," terang Rudy.

Setelah kawasan inti terdapat kawasan Ibu Kota Negara (IKN) sebesar 40.000 ha. Selain itu ada kawasan IKN 1 sebesar 200.000 ha dan kawasan IKN 2 dengan luas di atas 200.000 ha.

Setelah tahun 2024, pembangunan tahap 2 akan dilakukan pada tahun 2025 hingga 2029. Pada tahap tersebut akan dibangun kawasan pemukiman Aparatur Sipil Negara (ASN) lanjutan dari tahap 1, fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta fungsi penunjang seperti museum, science and techno park, dan universitas.

Tahap ketiga pada tahun 2030 hingga 2045 akan masuk pada pembangunan komersil. Antara lain seperti pemukiman non ASN, industri kreatif dan pariwisata, serta pembangunan kawasan metropolitan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×