kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) identifikasi 7 tantangan industri dalam negeri


Rabu, 11 Desember 2019 / 20:01 WIB
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) identifikasi 7 tantangan industri dalam negeri
ILUSTRASI. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.


Reporter: Amalia Fitri | Editor: Handoyo .

“Upaya yang sedang kami lakukan untuk menjawab tantangan kesiapan SDM industri, antara lain adalah melalui pengembangan pendidikan vokasi yang link and match dengan industri. Hal ini guna memenuhi ketersediaan SDM bidang industri yang terampil,” tutur Menperin.

Tantangan kelima berkaitan dengan mindset atau paradigma tentang limbah yang akan terus disosialisasikan oleh Kemenperin. Selama ini ada persepsi di masyarakat bahwa limbah harus dimusnahkan.

"Padahal limbah itu bisa diolah agar dapat meningkatkan nilai tambahnya dan bisa dipakai sebagai bahan baku industri. Hal ini perlu satu gerakan atau sosialisasi, bahwa limbah bisa bahan baku dari industri itu sendiri,” imbuhnya.

Baca Juga: Menengok proyeksi produksi emiten-emiten batubara di 2020

Selanjutnya, Industri Kecil dan Menengah (IKM) merupakan tantangan keenam. Sebab, IKM di Tanah Air masih membutuhkan revitalisasi teknologi agar produktivitasnya lebih meningkat dan efisien.

Guna menumbuhkan IKM di Tanah Air, Kemenperin telah menyiapkan Dana Alokasi Khusus (DAK) pengembangan industri kecil dan menengah (IKM).

Anggaran ini dalam upaya penumbuhan wirausaha industri baru, merevitalisasi sentra IKM serta pembangunan infrastruktur penunjang IKM seiring dengan implementasi industri 4.0.

Baca Juga: Kemenperin: Aturan turunan Perpres mobil listrik rampung awal tahun 2020

Hal terakhir yang menjadi tantangan industri adalah akses pasar dan tekanan impor. Guna menghadapi kendala itu, Kemenperin terus mendorong perluasan pasar ekspor yang diimbagi dengan kebijakan safeguard terhadap barang-barang dari luar negeri yang bisa mengganggu industri dalam negeri.

”Solusinya tidak bisa hanya datang dari Kemenperin, karena harus ada orkestrasi dan sinergi. Dengan sinergi yang baik, kami optimis akan terjawab dalam omnibus law yang sedang disusun,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×