kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Kementerian Investasi Sudah Terbitkan 8 Juta NIB Jelang Akhir Kuartal I-2024


Kamis, 21 Maret 2024 / 14:11 WIB
Kementerian Investasi Sudah Terbitkan 8 Juta NIB Jelang Akhir Kuartal I-2024
ILUSTRASI. BKPM mencatat rekor baru penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang tembus di angka 8 juta NIB.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menjelang akhir kuartal I-2024, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat rekor baru penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang tembus di angka 8 juta NIB. 

Pasalnya, hingga 20 Maret 2024, total NIB terbit telah mencapai 8.131.284. NIB yang terbit didominasi oleh usaha mikro sejumlah 7.809.869 NIB, diikuti oleh usaha kecil sejumlah 202.249 NIB, usaha besar sebanyak 52.247 NIB, dan usaha menengah sebanyak 24.897 NIB. 

Staf Khusus dan Juru Bicara Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa mengatakan pertumbuhan NIB dapat berkontribusi dalam mendorong kemajuan ekonomi nasional. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha disebut dapat bertransformasi dari sektor informal ke sektor formal.

"Dengan memiliki NIB, pelaku usaha telah selangkah lebih maju dalam melakukan formalisasi usahanya. NIB merupakan gerbang awal bagi mereka untuk mendapatkan akses keuangan dan legalitas atau sertifikasi lainnya yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas produk/jasa yang mereka hasilkan," ujar Tina dalam keterangan resminya, Kamis (21/3).

Baca Juga: ESDM: Kementerian Investasi/BKPM Batalkan Pencabutan 585 IUP

Tina juga mengungkapkan bahwa pencapaian ini tidak dapat dilepaskan dari reformasi perizinan berusaha yang dilakukan pemerintah pasca pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja. Untuk itu, pemerintah juga akan semakin serius dalam meningkatkan kemudahan berusaha agar semakin banyak pelaku usaha yang bisa dengan mudah memperoleh legalitas usaha.

”Tingginya penerbitan NIB menunjukkan bahwa pelaku usaha semakin paham pentingnya legalitas usaha. Hal tersebut juga membuktikan bahwa sistem OSS semakin andal dan mudah digunakan walaupun pemerintah tidak akan pernah berhenti melakukan penyempurnaan," katanya.

Berbagai upaya terus dilakukan oleh Kementerian Investasi/BKPM untuk dapat mewujudkan komitmen nyata pemerintah dalam mendukung pertumbuhan investasi di Indonesia.

Kementerian Investasi/BKPM bersama Kementerian/Lembaga terkait masih terus melakukan pengembangan sistem OSS agar semakin memudahkan proses perizinan berusaha. Gebrakan baru-baru ini yang dilakukan adalah mengintegrasikan OSS dengan Amdalnet yang merupakan sistem yang digunakan oleh pelaku usaha untuk mengajukan persetujuan lingkungan.

Melalui integrasi ini diharapkan pengajuan persetujuan lingkungan yang merupakan persyaratan dasar perizinan berusaha dapat semakin mudah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×