kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.959.000   13.000   0,67%
  • USD/IDR 16.393   -19,00   -0,12%
  • IDX 7.520   55,08   0,74%
  • KOMPAS100 1.061   11,76   1,12%
  • LQ45 797   9,20   1,17%
  • ISSI 254   0,55   0,22%
  • IDX30 415   3,59   0,87%
  • IDXHIDIV20 474   3,42   0,73%
  • IDX80 120   1,26   1,06%
  • IDXV30 124   0,83   0,68%
  • IDXQ30 133   1,38   1,05%

Kementerian ESDM Segera Lantik Dirjen Penegakan Hukum


Jumat, 13 Juni 2025 / 14:21 WIB
Kementerian ESDM Segera Lantik Dirjen Penegakan Hukum
ILUSTRASI. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal melantik Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) dalam waktu dekat.


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal melantik Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) dalam waktu dekat.

Keberadaan direktorat baru ini bakal bertugas sebagai pengawasan dan penertiban tambang ilegal di Tanah Air.

“Dirjen Gakkum ini sebentar lagi sudah mau dilantik. Untuk organisasinya sudah,” kata Wakil Menteri ESDM Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (13/6).

Yuliot tidak menyebutkan nama pejabat yang akan mengisi posisi tersebut, namun memastikan bahwa penetapan telah dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Kementerian ESDM Siapkan Struktur Organisasi untuk Ditjen Gakkum

Pembentukan Dirjen Gakkum menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola sektor pertambangan. Sejak 2022, Kementerian ESDM telah mencabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak aktif.

Menurut Yuliot, Dirjen Gakkum akan berperan penting dalam mengevaluasi kepatuhan pemegang IUP, termasuk keterpenuhan aspek teknis, administratif, dan kontribusi ekonomi dari setiap kegiatan tambang.

“Hingga berapa banyak tenaga kerja yang terserap (oleh kehadiran tambang), itu nanti akan ada evaluasi,” jelas Yuliot.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan direktorat ini akan dipimpin oleh aparat penegak hukum, baik dari unsur kepolisian, TNI, maupun kejaksaan.

Bahlil berharap kehadiran Dirjen Gakkum bisa mengurai persoalan mendasar dalam tata kelola pertambangan, termasuk soal lambannya persetujuan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) oleh pemegang IUP.

Baca Juga: Ada Efisiensi Anggaran, Pembentukan Ditjen Gakkum ESDM Tetap Sesuai Rencana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×