kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.376   -93,00   -0,56%
  • IDX 7.767   -100,50   -1,28%
  • KOMPAS100 1.088   -13,98   -1,27%
  • LQ45 784   -16,21   -2,03%
  • ISSI 267   -1,56   -0,58%
  • IDX30 406   -8,34   -2,01%
  • IDXHIDIV20 474   -8,53   -1,77%
  • IDX80 119   -2,14   -1,77%
  • IDXV30 130   -1,94   -1,47%
  • IDXQ30 131   -2,37   -1,77%

Kementerian BUMN Siapkan Askes Jalankan Jaminan Kesehatan


Rabu, 23 Juni 2010 / 14:33 WIB


Reporter: Hans Henricus | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Dari total lima jaminan dalam undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional (SJSN), pemerintah akan memprioritaskan jaminan kesehatan. Oleh sebab, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menyiapkan PT Asuransi Kesehatan (Askes).

Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar mengatakan, selama ini empat BUMN yang bergerak dalam bidang asuransi telah menjalankan program jaminan sosial sesuai dengan undang-undang SJSN. "Tapi kalau pemerintah lebih fokus dalam pelayanan kesehatan, maka yang paling relevan adalah Askes," ujar Mustafa, Rabu (23/6).

Ssaat ini, kata Mustafa, Askes telah melaksanakan pelayanan asuransi kesehatan baik di tingkat pusat maupun daerah. "Askes sekarang sudah take over banyak pekerjaan," katanya.

Mustafa menambahkan, ada empat BUMN yang melayani pemberian jaminan sosial saat ini. Keempat BUMN itu adalah Jamsostek, Taspen, Askes, dan Asabri.

Menurutnya, keempat BUMN itu tidak lagi profit oritented sehingga pemerintah tidak lagi menarik dividen. "Seluruhnya melakukan fungsi pelayanan sosial," katanya

Yang jelas, kata Mustafa, jika pemerintah akan menjalankan seluruh jaminan sosial dalam undang-undang SJSN, maka harus mengkaji terlebih dahulu apakah melibatkan empat BUMN yang ada atau membentuk sebuah badan khusus.

Mustafa menjelaskan ada dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama, apakah keempat BUMN itu bisa menjalankan lima jaminan sosial yang ada dalam SJSN. Kedua, status kelembagaan apakah akan dikeluarkan dari status sebegai BUMN dan menjadi sebuah badan layanan umum atau dikelola Kementerian tertentu. "Nanti Kementerian BUMN akan menyesuaikannya," kata mantan Dirut Perum Bulog itu.

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Sosial Agung Laksono menambahkan saat ini sedang mengkaji bentuk jaminan kesehatan itu. Salah satunya adalah pemberian asuransi kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Selain asuransi, program jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) yang berlangsung saat ini juga menjadi salah satu kajian. "Targetnya bulan depan kajian itu sudah diserahkan pada Presiden," kata Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×