kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Kementerian BUMN siap berikan informasi terkait suap di Krakatau Steel


Sabtu, 23 Maret 2019 / 14:28 WIB
Kementerian BUMN siap berikan informasi terkait suap di Krakatau Steel


Reporter: Abdul Basith, Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengungkapkan, Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang berjalan di PT Krakatau Steel Tbk.

Dalam pelaksanaannya, semua kegiatan di Kementerian BUMN berpedoman pada tatakelola lembaga baik atau Good Corporate Governance (GCG).

"Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang dilakukan PT Krakatau Steel Tbk sebagai wujud oganisasi yang menghormati hukum," ungkap dia dalam siaran pers, Sabtu (23/3).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), kembali mengamankan dua orang terkait operasi tangkat tangan terhadap petinggi PT Krakatau Steel Tbk. Mengutip kompas.com total, sebanyak enam orang yang sudah diamankan dalam kasus ini.

Sebelumnya, empat orang terlebih dahulu diamankan di Jakarta dan Tangerang Selatan pada Jumat (22/3/2019). Empat orang itu terdiri atas Direktur PT Krakatau Steel, pegawai PT Krakatau Steel, dan kontraktor. KPK menduga sudah terjadi penyerahan uang dari pihak kontraktor kepada Direktur Krakatau Steel. Transaksi tersebut menggunakan uang rupiah maupun dolar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×