Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) untuk penguatan tata kelola BUMN.
Penandatanganan MoU ini untuk pengembangan, penerapan, serta penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern di BUMN.
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, nota kesepahaman ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian intern yang mampu menekan risiko kecurangan di lingkungan Kementerian BUMN dan BUMN.
Baca Juga: Mahendra Siregar Buka Suara Terkait Isu Masuk Bursa Calon Menteri Keuangan
Menurutnya, BPKP selaku auditor presiden menyambut baik komitmen ini dan siap melaksanakan kegiatan pengawasan dalam rangka mengawal peran strategis BUMN sebagai agent of development sekaligus value creator.
“Saya berharap langkah ini dapat memicu rantai kerja sama berkelanjutan bagi upaya penguatan tata kelola korporasi negara yang baik dan bersih,” ujar Ateh di Kantor BPKP, Senin (4/3).
Menteri BUMN Erick Thohir menekankan bahwa berbagai transformasi yang dijalankan BUMN saat ini belum selesai.
Sebagai benteng ekonomi nasional yang dihadapkan pada gejolak ekonomi global, BUMN harus semakin efisien dan kompetitif, di mana keduanya akan tercapai apabila dilandasi dengan kondisi kesehatan BUMN yang baik.
Baca Juga: Pemberdayaan Jadi Kunci Sukses Program PNM Mekaar
“Kita sekarang terus mendorong perbaikan mekanisme pengelolaan perusahaan lebih baik,” kata Erick.
Penandatanganan MoU tersebut disaksikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dalam kesempatan ini, Burhanuddin menggarisbawahi pentingnya pengendalian intern untuk pencegahan korupsi di BUMN. Burhanuddin berharap melalui MoU, BUMN dapat melakukan perbaikan tata kelola.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News