kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.478.000   -4.000   -0,27%
  • USD/IDR 15.685   -195,00   -1,26%
  • IDX 7.504   8,04   0,11%
  • KOMPAS100 1.166   4,61   0,40%
  • LQ45 927   -2,36   -0,25%
  • ISSI 227   1,87   0,83%
  • IDX30 478   -1,88   -0,39%
  • IDXHIDIV20 574   -2,08   -0,36%
  • IDX80 133   0,26   0,20%
  • IDXV30 142   0,64   0,46%
  • IDXQ30 160   -0,33   -0,20%

Kementerian BUMN belum berencana tambah saham di Freeport


Senin, 11 Juli 2011 / 23:04 WIB
Kementerian BUMN belum berencana tambah saham di Freeport
ILUSTRASI. Promo Transmart Carrefour 1 Oktober 2020. Gerai Transmart di Transpark Bintaro, Tangerang Selatan, Jumat (20/12). KONTAN/Baihaki/20/12/2019


Reporter: Dani Prasetya | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum memiliki opsi untuk menambah saham di PT Freeport Indonesia. "Kita belum memberi perhatian pada saham Freeport," ungkap Menteri BUMN Mustafa Abubakar, usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (11/7).

Sebagai informasi, pemerintah pernah mengkaji penambahan jumlah saham di PT Freeport Indonesia pada 2010, tapi belum terealisasi lantaran terkendala dana. Wacananya, pemerintah akan melakukan penelitian untung rugi pembelian saham 9,36% milik PT Indocopper Investama di Freeport.

Kabar penambahan saham pemerintah di PT Freeport Indonesia mencuat kembali ketika 8000 karyawan PT Freeport Indonesia menuntut manajemen mengubah perjanjian upah kerja. Mereka mendemo agar manajemen memberikan upah sesuai standar induk perusahaan PT Freeport McMoran.

Karyawan PT Freeport Indonesia mengklaim hanya mendapat upah sebesar US$1,5-US$3 per jam. Padahal, karyawan di wilayah pertambangan milik PT Freeport McMoran lainnya membayar ongkos kerja sebesar US$15-US$35 per jam.

Mustafa mengaku, belum memiliki perhatian untuk mengkaji penambahan saham di PT Freeport Indonesia. Nanti, apabila diperlukan barulah pemerintah bakal mempertimbangkan hal itu. "Kalau sekarang, kita terima dulu komposisi saham yang ada sekarang, karena PR (pekerjaan rumah) kita banyak sekali. Jadi belum sempat pelajari hal itu," tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×