kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Kementerian BUMN Bakal Jadi Badan Pengaturan , DPR Ingatkan Kesiapan SDM


Senin, 29 September 2025 / 22:05 WIB
Kementerian BUMN Bakal Jadi Badan Pengaturan , DPR Ingatkan Kesiapan SDM
ILUSTRASI. Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Komisi VI DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk dibawa ke tingkat II dalam rapat paripurna mendatang. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk dibawa ke tingkat II dalam rapat paripurna mendatang. 

Tinggal selangkah lagi, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan berganti status menjadi Badan Pengaturan (BP) BUMN. 

Anggota Komisi VI DPR RI, Christiany Eugenia Paruntu, menegaskan bahwa keberhasilan BP BUMN tidak hanya ditentukan oleh desain kelembagaan, tetapi terutama oleh kualitas sumber daya manusia (SDM) yang menggerakkannya. 

“Lembaga yang kuat lahir dari aparatur yang kompeten, berintegritas, dan visioner. SDM unggul adalah prasyarat utama agar BP BUMN dapat memainkan peran sebagai regulator strategis, bukan sekadar lembaga administratif,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (29/9/2025).

Baca Juga: Kementerian BUMN Bakal Jadi Lembaga, Begini Respons dari BUMN Karya

Christiany menambahkan, pengalaman lembaga pengawas seperti OJK dan KPPU telah membuktikan bahwa kredibilitas regulator bertumpu pada kapasitas teknis serta profesionalitas aparaturnya.Dia menjelaskan BP BUMN akan bersentuhan langsung dengan isu-isu strategis seperti restrukturisasi, privatisasi, dan tata kelola lintas-holding. 

Menurutnya, BP BUMN membutuhkan SDM yang menguasai audit forensik, hukum korporasi, serta manajemen risiko. 

"Dengan SDM yang disiapkan melalui peta jalan transisi, program pelatihan regulasi, dan rekrutmen berbasis merit, saya yakin BP BUMN akan menjadi lembaga pengawasan yang berkelas dunia,” tegasnya. 

Namun begitu, pihaknya meyakini lembaga baru ini mampu mampu membangun regulatory powerhouse yang kredibel, efektif, dan adaptif terhadap dinamika global.

Baca Juga: Prospek Emiten BUMN Karya Pasca Perubahan Status Kementerian BUMN  

Ia juga melihat momentum ini sebagai peluang emas untuk membangun aparatur dengan mindset baru yang lebih terbuka, profesional, dan pro-investasi. 

“Transformasi SDM BP BUMN bukan hanya soal meningkatkan kapasitas teknis, melainkan juga membangun budaya kerja yang visioner dan berorientasi pada kepentingan nasional. Jika ini berhasil diwujudkan, BP BUMN akan menjadi garda terdepan dalam memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×