kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.198.000   7.000   0,32%
  • USD/IDR 16.704   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.123   23,91   0,30%
  • KOMPAS100 1.123   -0,15   -0,01%
  • LQ45 802   -0,17   -0,02%
  • ISSI 282   -0,15   -0,05%
  • IDX30 421   -0,29   -0,07%
  • IDXHIDIV20 479   -0,99   -0,21%
  • IDX80 124   0,62   0,50%
  • IDXV30 134   -0,24   -0,18%
  • IDXQ30 132   -0,41   -0,31%

Kementerian BUMN Bakal Jadi Badan Pengaturan , DPR Ingatkan Kesiapan SDM


Senin, 29 September 2025 / 22:05 WIB
Kementerian BUMN Bakal Jadi Badan Pengaturan , DPR Ingatkan Kesiapan SDM
ILUSTRASI. Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Komisi VI DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk dibawa ke tingkat II dalam rapat paripurna mendatang. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk dibawa ke tingkat II dalam rapat paripurna mendatang. 

Tinggal selangkah lagi, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan berganti status menjadi Badan Pengaturan (BP) BUMN. 

Anggota Komisi VI DPR RI, Christiany Eugenia Paruntu, menegaskan bahwa keberhasilan BP BUMN tidak hanya ditentukan oleh desain kelembagaan, tetapi terutama oleh kualitas sumber daya manusia (SDM) yang menggerakkannya. 

“Lembaga yang kuat lahir dari aparatur yang kompeten, berintegritas, dan visioner. SDM unggul adalah prasyarat utama agar BP BUMN dapat memainkan peran sebagai regulator strategis, bukan sekadar lembaga administratif,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (29/9/2025).

Baca Juga: Kementerian BUMN Bakal Jadi Lembaga, Begini Respons dari BUMN Karya

Christiany menambahkan, pengalaman lembaga pengawas seperti OJK dan KPPU telah membuktikan bahwa kredibilitas regulator bertumpu pada kapasitas teknis serta profesionalitas aparaturnya.Dia menjelaskan BP BUMN akan bersentuhan langsung dengan isu-isu strategis seperti restrukturisasi, privatisasi, dan tata kelola lintas-holding. 

Menurutnya, BP BUMN membutuhkan SDM yang menguasai audit forensik, hukum korporasi, serta manajemen risiko. 

"Dengan SDM yang disiapkan melalui peta jalan transisi, program pelatihan regulasi, dan rekrutmen berbasis merit, saya yakin BP BUMN akan menjadi lembaga pengawasan yang berkelas dunia,” tegasnya. 

Namun begitu, pihaknya meyakini lembaga baru ini mampu mampu membangun regulatory powerhouse yang kredibel, efektif, dan adaptif terhadap dinamika global.

Baca Juga: Prospek Emiten BUMN Karya Pasca Perubahan Status Kementerian BUMN  

Ia juga melihat momentum ini sebagai peluang emas untuk membangun aparatur dengan mindset baru yang lebih terbuka, profesional, dan pro-investasi. 

“Transformasi SDM BP BUMN bukan hanya soal meningkatkan kapasitas teknis, melainkan juga membangun budaya kerja yang visioner dan berorientasi pada kepentingan nasional. Jika ini berhasil diwujudkan, BP BUMN akan menjadi garda terdepan dalam memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia,” pungkasnya.

Selanjutnya: Realisasi KPR Subsidi 221.047 Unit, Pemerintah Optimistis Target 350.000 Tercapai

Menarik Dibaca: IHSG Rawan Terkoreksi, Cek Rekomendasi Saham MNC Sekuritas (30/9)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×