Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli
"Setiap bulan kami melakukan perbaikan, karena disetiap bulan itu ada yang meninggal ada yang pindah ada yang lahir dan sebagainya, sehingga kami tiap bulan melakukan updating, data ini bergerak sangat dinamis," kata Risma.
Perbaikan data DTKS juga dilakukan dengan teknologi yaitu Geospasial dari Lapan. Melalui pantau tersebut dilakukan pengecekan data kondisi real dari penerima bansos.
"Jadi kami memanfaatkan data-data dari lapan geospasial untuk mengoreksi data ini. Jadi data yang rumahnya misal 3 lantai tapi dia penerima bansos, ini kita kembalikan kepada daerah. Karena sesuai undang-undang nomor 13 tahun 2011 tentang fakir miskin bahwa data itu adalah usulan dari daerah," jelasnya.
Baca Juga: Ada Transmisi Lokal di Indonesia, Ini Cara Cegah Infeksi Varian Omicron dari WHO
Kemudian Kemensos juga menjalin kerjasama dengan Kemendikbud dan Kementerian Agama untuk melakukan updating dan membuat geotagging yang dilakukan oleh mahasiswa yang tergabung menjadi pejuang muda.
"Sekarang kita bisa mantau, misalkan rumahnya ukuran 45, apakah rumahnya itu jadi lebih besar. Kalau jadi lebih besar artinya dia lebih sejahtera," paparnya.
Kemensos juga menyediakan fitur Usul dan Sanggah dalam aplikasi Cek Bansos. Melalui fitur tersebut seseorang dapat mengusulkan dirinya sendiri jika dirasa layak menerima bansos.
Bahkan masyarakat juga dapat melakukan penyanggahan apabila ditemukan penerima yang dinilai tidak layak sebagai KPM. Namun data-data atau usulan tersebut akan tetap kembalikan kepada daerah yang memiliki kewenangan dalam mengajukan usulan penerima bansos.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News