kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.927.000   10.000   0,52%
  • USD/IDR 16.295   -56,00   -0,34%
  • IDX 7.312   24,89   0,34%
  • KOMPAS100 1.036   -2,36   -0,23%
  • LQ45 785   -2,50   -0,32%
  • ISSI 243   1,24   0,51%
  • IDX30 407   -0,78   -0,19%
  • IDXHIDIV20 465   -1,41   -0,30%
  • IDX80 117   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 118   -0,08   -0,07%
  • IDXQ30 129   -0,58   -0,45%

Kemensos: Ada Penerima Bansos Transaksi Judol hingga Rp 3,8 Miliar


Minggu, 20 Juli 2025 / 07:50 WIB
Kemensos: Ada Penerima Bansos Transaksi Judol hingga Rp 3,8 Miliar
ILUSTRASI. Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Kementerian Sosial mengungkapkan bahwa ada penerima bantuan sosial (bansos) yang melakukan transaksi judi online hingga Rp 3,8 miliar. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/agr


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Sosial RI (Kemensos) mengungkapkan bahwa ada penerima bantuan sosial (bansos) yang melakukan transaksi judi online hingga Rp 3,8 miliar. 

Hal ini terungkap dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berdasarkan data terkait yang sedang dan pernah menerima bansos dari Kemensos. 
“Ya, (Rp 3,8 miliar) transaksi tertinggi,” ujar Mensos Saifullah Yusuf, saat ditemui di Gedung Kemensos, Jakarta, Sabtu (19/7). 

Pria yang akrab dipanggil Gus Ipul ini mengungkapkan bahwa data-data yang diterima Kemensos dari PPATK ini tengah didalami. 

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Tertekan, Bantuan Sosial Dinilai Belum Optimal

Sejauh ini, PPATK menyebutkan ada 603.999 KPM yang terindikasi sedang atau pernah bermain judi. 

Dari 603.999 KPM yang terindikasi bermain judi, sebanyak 375.951 KPM sudah telanjur mencairkan bansos pada triwulan kedua. 

Sementara itu, ada 228.048 KPM yang sudah tidak menerima bansos pada triwulan kedua. 

Data pemain judi penerima bansos ini langsung dihapus. 

Angka Rp 3,8 miliar ini terdeteksi berada di kelompok mereka yang sudah telanjur mencairkan bansosnya. 

Dalam kesempatan ini, Saifullah tidak menyebutkan berapa orang yang bertransaksi hingga Rp 3,8 miliar. 

Namun, diketahui bahwa sebanyak 32.421 KPM pernah bertransaksi untuk judi sebesar Rp 1.000.000-Rp 5.000.000. 

Baca Juga: Cak Imin Ratas dengan Prabowo Bahas Sanksi Penerima Bansos yang Bermain Judol

Kemudian, ada 5.752 KPM bertransaksi Rp 5.000.000-Rp 10.000.000. 

Lalu, 5.337 KPM bertransaksi Rp 10.000.000-Rp 50.000.000. 

Adapun 491 KPM bertransaksi Rp 50.000.000-Rp 100.000.000. 
Lebih lanjut, 359 KPM melakukan transaksi judi lebih dari Rp 100.000.000.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Kemensos Ungkap Ada Penerima Bansos Transaksi Judol hingga Rp 3,8 M"

Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/07/19/18234431/kemensos-ungkap-ada-penerima-bansos-transaksi-judol-hingga-rp-38-m.

Selanjutnya: Harga OPPO Reno 14 Pro 5G Hampir Rp 11 Juta, Mari Intip Spesifikasinya

Menarik Dibaca: Inspirasi Desain Ruang yang Nyaman dan Romantis untuk Menambah Gairah Seks

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×