kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemenperin Serap 98,65% Anggaran Tahun 2023


Selasa, 27 Agustus 2024 / 09:40 WIB
Kemenperin Serap 98,65% Anggaran Tahun 2023
ILUSTRASI. realisasi anggaran Kemenperin capai Rp 3,09 triliun atau menyerap 98,65% dari alokasi pagu tahun 2023.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengoptimalkan realisasi anggaran sebesar Rp 3,09 triliun atau menyerap 98,65% dari alokasi pagu tahun 2023.

Capaian tersebut meningkat 0,52% dibandingkan tahun 2022, dan di atas realisasi anggaran nasional. Sementara itu, apabila ditambah dengan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) bantuan pemerintah untuk pembelian motor listrik sebesar Rp 1,4 triliun sehingga total pagu menjadi Rp 4,53 triliun, realisasi anggaran Kemenperin mencapai Rp 3,17 triliun atau menyerap 69,95%

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan pimpinan dan anggota komisi VII DPR RI pada pelaksanaan program anggaran tahun 2023,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI dikutip dari siaran pers, Selasa (27/8).

Sepanjang 2023, Kemenperin mencatat pendapatan sebesar Rp 352,50 miliar atau mencapai 120,86% dari estimasi yang ditetapkan sebesar Rp 291,65 miliar.

Pendapatan ini berasal dari pendapatan jasa layanan yang dilakukan oleh UPT teknis di lingkungan Kemenperin seperti Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri, Politeknik, Sekolah Menengah Kejuruan bidang Industri, serta pendapatan lain yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga: Kementan Usulkan Tambahan Anggaran Rp 68 Triliun di 2025 untuk Swasembada Pangan

Menperin menyampaikan, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan tahun 2023, Kemenperin kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2023. Capaian Opini WTP ini merupakan yang ke-16 kali secara berturut-turut sejak tahun 2008.

"Ini merupakan prestasi dan sekaligus tantangan bagi kami dalam mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel sehingga opini tersebut dapat kami pertahankan di tahun mendatang,” tegas Agus.

Pada neraca per 31 Desember 2023, Kemenperin menyajikan nilai aset sebesar Rp 12,10 triliun, kewajiban sebesar Rp 64,01 miliar, dan ekuitas sebesar Rp 12,03 triliun.

Menperin menambahkan, temuan hasil hasil pemeriksaan BPK tahun 2023 akan menjadi bahan perbaikan untuk ke depannya.

“Terkait adanya temuan, ini tentu akan menjadi perhatian kami, dan akan kami tindaklanjuti berdasarkan rekomendasi dari BPK, termasuk juga kami perhatikan terhadap pesan-pesan yang disampaikan pimpinan dan anggota komisi VII pada raker ini,” tutur dia.

Berdasarkan hasil kesimpulan raker, Komisi VII DPR RI memberikan apresiasi kepada Menteri Perindustrian atas capaian kinerja keuangan tahun 2023 yang memperoleh opini WTP dari BPK. Komisi VII juga memberikan apresiasi kepada Menperin yang telah menindaklanjuti seluruh temuan sesuai rekomendasi BPK tahun 2023 secara tuntas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×