kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenperin memantau aktivitas industri dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19


Rabu, 02 September 2020 / 17:42 WIB
 Kemenperin memantau aktivitas industri dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19
ILUSTRASI. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Handoyo .

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya menyampaikan, pihaknya akan terus memantau protokol kesehatan di industri. Untuk mengatur kepatuhan industri dalam menjalankan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), Menperin telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19

Selain itu, terdapat SE Menperin No. 7/2020 tentang Pedoman Pengajuan Permohonan Perizinan Pelaksanaan Kegiatan Industri dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. Berikutnya ada pula SE Menperin No. 8/2020 tentang Kewajiban Pelaporan Bagi Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri yang Memiliki IOMKI.

Industri mematuhi dengan cara melaporkan aktivitas industri setiap minggunya kepada Kemenperin, kata Menperin. Dia melanjutkan, industri juga perlu berinisiatif mengambil langkah apabila terdapat kasus Covid-19 di lingkungannya, antara lain dengan melakukan penutupan fasilitas produksi, isolasi, hingga karantina.

Baca Juga: Erick Thohir: Pemerintah akan siapkan vaksin gratis untuk 93 juta penduduk

Menurut AGK, pada beberapa kasus positif Covid-19 yang dialami karyawan pabrik, penyebarannya terjadi di area luar pabrik seperti di rumah kos, pasar, dan tempat umum. “Untuk itu, diperlukan penerapan protokol kesehatan tidak hanya di pabrik, tetapi juga di lingkungan rumah dan fasilitas umum," ungkapnya.

Agus menegaskan bahwa pihaknya sangat menaruh perhatian terhadap penerapan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran Covid-19 di kalangan industri. "Karena kesehatan karyawan dan faktor ekonomi sama pentingnya untuk menjaga keberlangsungan kegiatan produksi," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar memberikan apresiasi kepada Kemenperin sebagai pembina sektor industri yang terus aktif memantau aktivitas industri dalam menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Kalau ada temuan, tentunya harus ditangani dengan lebih tepat. "Kami bersyukur kepada Kemenperin yang sudah merespons cepat, dan diharapkan kerja sama dengan pemerintah daerah bisa berjalan lebih baik," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×