kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenparekraf mengajak pelaku ekonomi kreatif memanfaatkan program PEN


Jumat, 11 September 2020 / 14:17 WIB
Kemenparekraf mengajak pelaku ekonomi kreatif memanfaatkan program PEN
ILUSTRASI. Perajin menyelesaikan pembuatan kain tenun khas Lombok di Desa Wisata Sukarara, Jonggat, Lombok, NTB. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/aw/18.


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengajak para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak pandemi COVID-19 untuk memanfaatkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf, Hanifah Makarim, menjelaskan peluncuran program PEN adalah bentuk respons pemerintah untuk memulihkan kondisi perekonomian Indonesia saat ini yang terdampak pandemi COVID-19.

"Kondisi perekonomian saat ini perlu dipulihkan, dan rasanya tidak ada negara manapun yang siap dengan kondisi COVID-19 ini. Namun kita tetap harus berusaha untuk bisa terus _survive_ dengan usaha kita masing-masing. Oleh karena itu, salah satu yang dilakukan pemerintah adalah program PEN dengan dana yang telah dikucurkan sebesar Rp 695,2 triliun," ungkap Hanifah dalam keterangan yang diterima KONTAN, Jumat (11/9).

Baca Juga: Defisit anggaran tahun 2021 membengkak menjadi 5,7%

Tujuan program PEN adalah untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya. Dalam hal ini Bank DKI diberi kepercayaan oleh pemerintah untuk membantu penyaluran program PEN.

Sementara itu, Pemimpin Grup Kredit UKM Bank DKI, Wahyudi Dwi Irawan, menyampaikan bahwa program PEN yang ditempatkan di Bank DKI memiliki suku bunga terjangkau. "PEN ditempatkan di bank itu dengan suku bunga kecil yang bisa diakses UKM. Saat ini PEN yang kami salurkan memiliki suku bunga 7 persen. Saat ini kami juga mendapatkan amanah selama 6 bulan ini harus menyalurkan kepada UKM," ujar Wahyudi.

Wahyudi menjelaskan salah satu syarat untuk bisa mengakses program PEN yakni para pelaku usaha harus memiliki laporan keuangan yang nantinya akan dianalisis melalui proses kurasi. "Umumnya, pelaku usaha harus melengkapi laporan keuangan, untuk kemudian kami dapat melakukan analisis kuantitatif dalam hal kemampuan bayar lagi. Selain itu, omzet pelaku usaha ini juga kami harus ketahui. Bagi mereka yang ingin mengajukan pinjaman usaha ini, bisa melalui online ataupun offline dengan mengunjungi kantor Bank DKI," jelas Wahyudi.

Selanjutnya: Tok! Anggaran program PEN tahun 2021 naik Rp 15,8 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×