kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenpar masih menghitung kerugian sektor pariwisata akibat kabut asap


Kamis, 19 September 2019 / 07:03 WIB
Kemenpar masih menghitung kerugian sektor pariwisata akibat kabut asap
ILUSTRASI. BPBD SUMBAR BAGIKAN MASKER


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pariwisata mengatakan masih menghitung kerugian yang disebabkan oleh kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan dan Sumatra.

Kepala Tourism Crisis Center Kementerian Pariwisata Guntur Sakti mengatakan, secara nilai, total kerugian belum bisa diperkirakan mengingat kabut asap yang masih terjadi. "Belum, eskalasinya belum menurun," kata dia kepada Kontan.co.id, Rabu (18/9).

Guntur mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan kabut asap baik di Kalimantan dan Sumatra. Dia mengatakan, beberapa wilayah di Sumatra yang ekosistem pariwisatanya terdampak kabut asap antara lain Riau, Jambi, Palembang, dan Pekanbaru.

Baca Juga: Asap Kebakaran Hutan Bikin Okupansi Hotel Merosot Bahkan Hingga 100% premium

Sementara, khusus untuk Kalimantan Barat, terdapat penundaan penerbangan di Bandara Supadio sejak tanggal 12 September 2019. Bahkan di tanggal 16 September 2019 perbanganan ke luar negeri dibatalkan seluruhnya.

"Sebelumnya, tanggal 15 September 2019 ada 19 keberangkatan dan 18 kedatangan yang dibatalkan. 13 Penerbangan lainnya ditunda," lanjut Guntur.

Baca Juga: Dampak kabut asap di Sumatera dan Kalimantan diklaim sudah menurun

Guntur mengatakan, selain memantau perkembangan terbaru, pihaknya juga mengimbau wisatawan yang ingin melakukan perjalanan ke Kalimantan Barat untuk mencari informasi dan menaati aturan yang ditetapkan.

Tak hanya wisatawan, maskapai juga diharapkan terus memberikan informasi terbaru kepada calon penumpang dan memfasilitasi pengembalian dana (refund).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×