kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.284.000   34.000   1,51%
  • USD/IDR 16.595   -40,00   -0,24%
  • IDX 8.169   29,39   0,36%
  • KOMPAS100 1.115   -0,85   -0,08%
  • LQ45 785   2,96   0,38%
  • ISSI 288   0,88   0,31%
  • IDX30 412   1,48   0,36%
  • IDXHIDIV20 463   -0,53   -0,11%
  • IDX80 123   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 129   -0,13   -0,10%

Kemenkeu Sudah Salurkan Anggaran untuk Pemilu Rp 26 Triliun Hingga Maret 2024


Jumat, 26 April 2024 / 15:02 WIB
Kemenkeu Sudah Salurkan Anggaran untuk Pemilu Rp 26 Triliun Hingga Maret 2024
ILUSTRASI. Kemenkeu mencatat realisasi anggaran untuk belanja pemilu 2024 sudah tersalurkan Rp 26 triliun hingga Maret 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi anggaran untuk belanja pemilu 2024 sudah tersalurkan Rp 26 triliun hingga Maret 2024. Realisasi ini mencapai 69,9% dari pagu Rp 38,3 triliun.

Adapun realisasi belanja untuk pemilu tahun ini memang memuncak pada Januari hingga Februari, karena proses pemilu sendiri berlangsung pada 14 Februari 2024.

“67,9% sudah terbelanjakan karena memang pemilu pada Februari ini mengharuskan belanja yang ada di depan atau front loading,” tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (26/4).

Baca Juga: Realisasi Bansos Naik 20,7%, Sri Mulyani Tegaskan Tak Ada Kaitannya Dengan Pemilu

Adapun bendahara keuangan negara ini merinci, realisasi tersebut di antaranya digunakan paling besar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rp 23,8 triliun.

Kemudian digunakan oleh Kementerian/Lembaga yang lain, seperti Polri dan TNI, serta layanan pengaduan dan kelengkapan penyelenggaraan Pemilu sebesar Rp 2,2 triliun. Anggaran ini terserap di 14 kementerian dan lembaga yang relevan.

“Jadi untuk Pemilu ini karena sudah selesai, kita harapkan nanti pertanggungjawaban dari belanjanya mulai akan disusun,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×