kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Kemenkeu: Realisasi insentif tenaga kesehatan capai 56,8% hingga 16 Oktober 2020


Senin, 26 Oktober 2020 / 15:26 WIB
Kemenkeu: Realisasi insentif tenaga kesehatan capai 56,8% hingga 16 Oktober 2020
ILUSTRASI. Tenaga kesehatan menggunakan alat pelindung diri (APD) mengambil sampel dengan metode swab tes di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia) Cilandak, Jakarta, Rabu (7/10/2020).


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali melaporkan realisasi atau penyaluran belanja kesehatan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional hingga 16 Oktober 2020.

Berdasarkan data DJPB, realisasi belanja untuk sektor kesehatan dalam program PEN meliputi insentif bagi para tenaga kesehatan (nakes), santunan kematian, bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN), realisasi penanganan Covid-19 yang terdapat pada beberapa kementerian, realisasi biaya klaim penanganan Covid-19 yang telah terbayar, dan insentif perpajakan bidang kesehatan.

Berikut adalah perkembangan penyaluran PEN untuk sektor kesehatan. Pertama realisasi belanja kesehatan untuk insentif nakes mencapai Rp 3,35 triliun atau sekitar 56,8% dari total pagu anggaran sebesar Rp 5,90 triliun. Insentif ini terbagi atas Rp 1,99 triliun untuk 285,906 nakes pusat dan Rp 1,35 triliun untuk 137.681 nakes daerah.

Baca Juga: Ditjen Pajak kebut aturan pelaksana UU Cipta Kerja soal Kepastian Hukum Perpajakan

Kedua, realisasi santunan kematian tersalurkan masih sama seperti sebelumnya yakni sebesar Rp 29,4 miliar setara 97% dari total pagu anggaran sebesar Rp 30 miliar.

“Santunan kematian yang dialokasikan dalam DIPA Kementerian Kesehatan,” sebagaimana dikutip dalam paparan DJPB Kemenkeu, Senin (26/10).

Ketiga, realisasi belanja penanganan Covid-19 lainnya pada beberapa kementerian seperti Kementerian Pertahanan, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencapai Rp 17.73 triliun atau sekitar 27% dari total pagu Rp 65,80 triliun.

Keempat, realisasi bantuan iuran JKN sudah disalurkan sebanyak Rp 1,92 triliun untuk 38,79 juta penerima atau sekitar 6,4% dari total pagu anggaran Rp 30 triliun.

Kelima, realisasi insentif perpajakan bidang kesehatan juga  belum bertambah yakni masih sebesar Rp 1,30 triliun dari total pagu anggaran Rp 9,05 triliun.

Baca Juga: Pulihkan ekonomi nasional, ini tiga strategi bisnis Bank Mandiri selama masa pandemi

Keenam, realisasi pada Gugus Tugas Covid-19 sudah mencapai Rp 3,21 triliun atau sekitar 91,9% dari yang dianggarkan hingga 16 Oktober 2020.

“Sebagai prasyarat terjadinya pemulihan ekonomi, penanganan kesehatan tetap menjadi fokus utama pemerintah,” terang DJPB Kemenkeu.

Untuk itu, pemerintah juga terus berupaya menduku

Selanjutnya: Hingga 9 Oktober, realisasi insentif nakes sudah mencapai 56% dari total pagu

ng penemuan vaksin dan LTI (Tes, Lacak dan Isolasi). Pemerintah juga menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan agar pandemi dapat usai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×