Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat kinerja penerimaan sektoral pada mayoritas sektor terus membaik selama periode Januari hingga Agustus 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memerinci, sektor industri pengolahan pada Januari sampai Agustus 2021 tumbuh positif 12,9% dibandingkan sektor industri pengolahan pada Januari sampai Agustus 2020 yang terkontraksi 16%. “Industri pengolahan pulihnya luar biasa kuat dari kontraksi 16% tahun lalu dan sekarang positif 12,9%,” ungkapnya dalam konferensi pers APBN KITA secara virtual, Kamis (23/9).
Sektor perdagangan pada Januari sampai Agustus 2021 tumbuh 16,4% dibandingkan pada Januari sampai Agustus 2020 yang juga terkontraksi 16,4%. Sri Mulyani mengatakan awalnya sektor perdagangan diprediksi akan sulit tumbuh karena adanya varian virus delta Covid-19. Akan tetapi, rebound dan recovery sangat kuat.
Pada sektor jasa keuangan dan asuransi sendiri, terkontraksi 2,9% pada Januari sampai Agustus 2021 dibandingkan pada Januari sampai Agustus 2020 yang masih juga terkontraksi 5,5%. Sri Mulyani mengatakan sektor tersebut masih struggle, karena dari tahun lalu masih terkontraksi hingga saat ini.
Untuk sektor konstruksi dan real estate, dari tahun lalu masih juga mengalami kontraksi. Tercatat dari Januari sampai Agustus 2021 terkontraksi 8,2% dibandingkan Januari sampai Agustus 2020 yang juga terkontraksi 13,9%.
Bendahara keuangan negara ini mengatakan, menariknya sektor konstruksi dan real estate pada kuartal II 2021 memang masih terkontraksi 12,1%, tetapi pada Juli 2021 malah tumbuh positif 23,8% dan pada Agustus 2021 tumbuh 17%.
Baca Juga: Menkeu: Target penerimaan perpajakan tahun 2022 disusun dengan cermat dan rasional
“Kita harapkan di sektor konstruksi dan real estate ini akan membaik dan akselerasinya nanti akan terjadi di kuartal VI dengan kegiatan ekonomi kita terutama yang di dorong APBN maupun masyarakat itu sendiri,” jelasnya.
Kinerja penerimaan pada sektor informasi dan komunikasi mengalami perbaikan dari Januari sampai Agustus 2021 yang tumbuh 11,7% dibandingkan Januari sampai Agustus 2020 yang terkontraksi 1,4%. Akan tetapi jika dilihat per Agustus 2021 sektor ini justru terkontraksi 28,3%. Hal ini dikarenakan sektor tersebut mengalami pergeseran pembayaran dividen yaitu Pajak Penghasilan 26 (PPh 26) pada Juli 2021 yang tahun lalu dibayarkan pada Agustus.
Lebih lanjut, untuk sektor transportasi dan pergudangan pada periode Januari sampai Agustus 2021 sudah mengalami perbaikan yang tumbuh positif 2% dibandingkan Januari sampai Agustus 2020 yang terkontraksi 10,9%. Akan tetapi, jika dilihat per Agustus 2021 justru terkontraksi 7,6%. Keterlambatan pemulihan di sektor ini dikarenakan pada Agustus 2021 terjadi peningkatan restitusi atau penerimaan bruto tumbuh 23%.
Sementara untuk sektor pertambangan, pada periode Januari sampai Agustus 2021 tumbuh positif 8,8% dibandingkan Januari sampai Agustus 2020 yang terkontraksi cukup dalam yaitu 36,5%. Sebaliknya untuk jasa perusahaan pada periode Januari sampai Agustus 2021 masih terkontraksi 3,5% dibandingkan Januari sampai Agustus 2020 yang juga terkontraksi 7,1%.
Selanjutnya: Simak lagi pidato lengkap Jokowi soal RAPBN 2022
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News