kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.955   -18,00   -0,10%
  • IDX 6.004   119,85   2,04%
  • KOMPAS100 781   17,27   2,26%
  • LQ45 591   12,50   2,16%
  • ISSI 208   4,58   2,25%
  • IDX30 335   7,34   2,24%
  • IDXHIDIV20 410   8,29   2,06%
  • IDX80 89   1,92   2,22%
  • IDXV30 111   2,61   2,40%
  • IDXQ30 107   2,43   2,31%

Kemenkeu lelang mobil Suzuki APV mulai Rp 50 jutaan, siapa berminat?


Sabtu, 09 November 2019 / 20:37 WIB
ILUSTRASI. Kemenkeu lelang mobil Suzuki APV mulai Rp 50 jutaan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama/18.Indomobil Suzuki


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan akan melelang 10 unit Suzuki APV secara online.

Pelelangan akan berlangsung pada 14 November 2019 mendatang. Prosesi lelang dilaksanakan melalui laman lelang.go.id.

Berdasarkan pengumuman lelang Peng-5/AG.14/2019 DJA, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II akan menjadi penyelenggara lelang 10 mobil tersebut.

Baca Juga: Kemenkeu akan melelang mobil Suzuki APV, berapa harga bekasnya di pasaran?

Adapun rinciannya ialah, 5 unit Suzuki APV GL DLX dan 5 unit Suzuki APV DLX GC415V.

Seluruh mobil merupakan produksi tahun 2007, dengan kondisi wajar serta dilengkapi dengan surat jalan.

Namun, hampir semua unit menggunakan nomor polisi berwarna merah alias kendaraan kedinasan.

Baca Juga: Kemenkeu lelang online 10 mobil, ini link untuk mengikutinya

Oleh sebab itu, pemenang lelang kelak harus mengurus sendiri untuk mengubahnya menjadi mobil pribadi.




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×