Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan akan melelang 10 unit Suzuki APV secara online.
Pelelangan akan berlangsung pada 14 November 2019 mendatang. Prosesi lelang dilaksanakan melalui laman lelang.go.id.
Berdasarkan pengumuman lelang Peng-5/AG.14/2019 DJA, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II akan menjadi penyelenggara lelang 10 mobil tersebut.
Baca Juga: Kemenkeu akan melelang mobil Suzuki APV, berapa harga bekasnya di pasaran?
Adapun rinciannya ialah, 5 unit Suzuki APV GL DLX dan 5 unit Suzuki APV DLX GC415V.
Seluruh mobil merupakan produksi tahun 2007, dengan kondisi wajar serta dilengkapi dengan surat jalan.
Namun, hampir semua unit menggunakan nomor polisi berwarna merah alias kendaraan kedinasan.
Baca Juga: Kemenkeu lelang online 10 mobil, ini link untuk mengikutinya
Oleh sebab itu, pemenang lelang kelak harus mengurus sendiri untuk mengubahnya menjadi mobil pribadi.