kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.663.000   13.000   0,79%
  • USD/IDR 16.290   59,00   0,36%
  • IDX 7.024   -49,23   -0,70%
  • KOMPAS100 1.030   -6,74   -0,65%
  • LQ45 801   -8,54   -1,05%
  • ISSI 212   0,00   0,00%
  • IDX30 415   -6,10   -1,45%
  • IDXHIDIV20 501   -4,74   -0,94%
  • IDX80 116   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 121   -0,50   -0,41%
  • IDXQ30 137   -1,60   -1,16%

Kemenkeu lelang mobil Suzuki APV mulai Rp 50 jutaan, siapa berminat?


Sabtu, 09 November 2019 / 20:37 WIB
Kemenkeu lelang mobil Suzuki APV mulai Rp 50 jutaan, siapa berminat?
ILUSTRASI. Kemenkeu lelang mobil Suzuki APV mulai Rp 50 jutaan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama/18.Indomobil Suzuki


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan akan melelang 10 unit Suzuki APV secara online.

Pelelangan akan berlangsung pada 14 November 2019 mendatang. Prosesi lelang dilaksanakan melalui laman lelang.go.id.

Berdasarkan pengumuman lelang Peng-5/AG.14/2019 DJA, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II akan menjadi penyelenggara lelang 10 mobil tersebut.

Baca Juga: Kemenkeu akan melelang mobil Suzuki APV, berapa harga bekasnya di pasaran?

Adapun rinciannya ialah, 5 unit Suzuki APV GL DLX dan 5 unit Suzuki APV DLX GC415V.

Seluruh mobil merupakan produksi tahun 2007, dengan kondisi wajar serta dilengkapi dengan surat jalan.

Namun, hampir semua unit menggunakan nomor polisi berwarna merah alias kendaraan kedinasan.

Baca Juga: Kemenkeu lelang online 10 mobil, ini link untuk mengikutinya

Oleh sebab itu, pemenang lelang kelak harus mengurus sendiri untuk mengubahnya menjadi mobil pribadi.



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×