Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama untuk mengintegrasikan sistem Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) dan aplikasi Laporan Harta Pejabat Negara elektronik (e-LHKPN).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sistem ALPHA dan e-LHKPN tersebut akan semakin mempermudah pegawai Kemenkeu dalam melaporkan harta kekayaannya. Selain integrasi sistem tersebut akan mendorong sikap transparansi terkait keuangan.
“Integrasi ALPHA dengan e-LHKPN ini tentu akan meringankan beban untuk seluruh jajaran kementerian keuangan selama ini tidak ada pengecualian semuanya harus memenuhi Ilham dan karena seharusnya kita tidak terbebani,” kata Sri Mulyani dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Kementerian Keuangan (Hakordia Kemenkeu), Rabu (8/12).
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani: Korupsi adalah penyakit berbahaya dan merusak
Dia juga menyampaikan, kepatuhan pegawai Kemenkeu sudah memenuhi ALPHA dan LHKPN dengan sangat baik karena sering mencapai 100%. Kalaupun tidak mencapai target, biasanya karena pegawai tersebut sedang bertugas untuk menjalani pendidikan atau yang lainnya.
Meski begitu, Sri Mulyani menegaskan, pihaknya akan terus menekankan sikap kepatuhan dan transparansi dalam bentuk laporan harta dan kekayaan untuk seluruh penyelenggaraan negara.
“Ini harus dilakukan, dan upaya ini sangat bagus. arusnya kita tidak harus terbebani untuk menjadi patuh tidak menjadi beban yang berlebihan, jadi saya senang dengan inisiatif ini,” ujar Sri Mulyani.
Baca Juga: Kemenkeu menjadi institusi dengan peringkat risiko korupsi rendah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News