kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenkeu dan Banggar Kerek Target Penerimaan Pajak Sebesar Rp 4,3 Triliun pada 2023


Rabu, 14 September 2022 / 18:06 WIB
Kemenkeu dan Banggar Kerek Target Penerimaan Pajak Sebesar Rp 4,3 Triliun pada 2023
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja Pemerintah dengan Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022). Kemenkeu dan Banggar Kerek Target Penerimaan Pajak Sebesar Rp 4,3 Triliun pada 2023.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Panja A Badan Anggaran (Banggar) menyepakati target penerimaan perpajakan di 2023 menjadi Rp 2.021,2 triliun atau naik Rp 4,3 triliun dari sebelumnya sebesar Rp 2.016,9 triliun .

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memerinci, penerimaan perpajakan tersebut terdiri dari penerimaan pajak yang ditargetkan sebesar Rp 1.718 triliun naik Rp 2,9 triliun dari sebelumnya yang sebesar Rp 1.715,1.

Menurut Sri Mulyani adanya tambahan penerimaan pajak sebesar Rp 2,9 triliun tersebut berasal dari target penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dinaikkan dari Rp 740,1 triliun menjadi Rp 743 triliun.

Baca Juga: Pemerintah Usulkan Tambahan Belanja Negara Rp 19,4 Triliun pada 2023

Penambahan ini terjadi karena dengan adanya inflasi yang disepakati 3,6% di 2023 dan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3%, yang artinya patokan ekonomi akan sangat tinggi, sehingga penerimaan dari PPN diharapkan bisa mengikuti ukuran target perekonomian tersebut.

“Ini karena (asumsi) inflasi yang sedikit meningkat, pertumbuhan ekonomi tetap di 5,3%, dan size ekonomi akan semakin tinggi, diharapkan PPN mengikuti size ekonomi tersebut,” tutur Sri Mulyani saat melakukan rapat kerja bersama Banggar, Rabu (14/9).

Selanjutnya, target penerimaan kepabeanan dan cukai disepakati mencapai Rp 303,2 triliun, atau naik Rp 1,4 triliun dari usulan awal. Sedangkan target penerimaan bea masuk disepakati naik menjadi Rp 200 miliar, sedangkan target penerimaan bea keluar naik menjadi 1,2 triliun.

Untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) telah disepakati menjadi Rp 441,4 triliun atau naik Rp 15,1 triliun dari Rp 426,3 triliun.

Baca Juga: Banggar DPR Sepakati Postur Sementara APBN 2023, Berikut Rinciannya

“Kita juga akan melaksanakan UU (Harmonisasi Peraturan Perpajakan) HPP dan turunannya  untuk meningkatkan eksentifitas dari penerimaan perpajakan,” jelasnya.

Sri Mulyani menjelaskan, meski pendapatan negara naik Rp 19,4 triliun, target defisit anggaran pada tahun depan nominalnya tetap sebesar Rp 598,2 triliun. Namun rasio defisit sedikit turun dari usulan awal menjadi 2,84% dari usulan sebelumnya 2,85%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×