Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Pemerintah daerah (pemda) bakal mendapat insentif fiskal senilai Rp 1,68 triliun untuk yang berhasil menurunkan angka stunting.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, insentif fiskal tersebut diserahkan untuk pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota yang berhasil menurunkan angka stunting secara cepat di daerahnya masing-masing.
"Ini perlu kerja sama dan sinergi berbagai pihak untuk menyelamatkan anak-anak balita Indonesia dari stunting," ujar Sri Mulyani dalam unggahan di instagram pribadinya, Senin (9/10).
Baca Juga: Insentif bagi Daerah yang Turunkan Stunting, Kemiskinan Ekstrem, Percepatan Belanja
Ia memerinci, insentif tersebut diberikan kepada 90 daerah yang terdiri dari 20 provinsi, 30 kota dan 40 kabupaten selama 2022. Sedangkan untuk tahun 2023, insentif fiskal penurunan stunting diberikan kepada 125 daerah, yaitu 7 provinsi, 21 kota, dan 97 kabupaten.
Untuk diketahui, pada tahun 2022 angka stunting di Indonesia mencapai 21,6%. Angka tersebut mengalami penurun tajam jika dibandingkan pada tahun 2018 yang sebesar 30,8%. Adapun Presiden Joko Widodo (Jokowi) manargetkan penurunan stunting pada tahun depan menjadi 14%.
Baca Juga: Pemerintah Salurkan Anggaran Penurunan Stunting Rp 22,5 Triliun per September 2023
Menkeu menambahkan, terdapat 12 provinsi yang diprioritaskan dalam rangka penanganan stunting di Indonesia, di mana seluruh K/L bersinergi membantu penurunannya.
Kemudian, jumlah provinisi prioritas penanganan stunting ditingkatkan menjadi 17 provinsi guna percepatan penurunan stunting di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News