kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemenkeu belum putuskan kondisi darurat konstruksi


Rabu, 05 Maret 2014 / 17:01 WIB
Kemenkeu belum putuskan kondisi darurat konstruksi
ILUSTRASI. Logo PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pelemahan nilai tukar rupiah hingga mendongkrak harga material kontruksi sampai saat ini belum membuat Kementerian Keuangan mengambil kebijakan terkait hal tersebut.

Sampai saat ini kementerian yang dikomandoi oleh Chatib Basri tersebut belum juga mengeluarkan putusan kondisi darurat alias kahar konstruksi.

Hediyanto W Husaini, Kepala Badan Pembinaan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum mengatakan, dari hasil pertemuan yang dilakukan oleh kementeriannya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP), dan juga Kementerian Keuangan beberapa bulan belakangan ini, Kementerian Keuangan belum berhasil menyimpulkan apakah pelemahan nilai tukar rupiah belakangan ini bisa membahayakan sektor konstruksi di dalam negeri atau tidak.

"Semuanya tinggal di Kementerian Keuangan," kata Hedi di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum Rabu (5/2).

Hedi mengatakan, pelemahan nilai tukar rupiah belakangan ini memang telah memberikan pukulan telak kepada sektor jasa konstruksi. Hal ini mengingat, pelemahan nilai tukar tersebut telah mendorong kenaikan harga material konstruksi yang sebagian besarnya masih diimpor.

Oleh karena itulah, kata Hedi, dalam waktu satu bulan ini pemerintah akan mengumumkan keputusan yang akan diambil. Sebagai catatan saja, nilai tukar rupiah dalam hampir setahun belakangan ini memang terus melemah.

Jika dihitung dari periode Mei 2013 sampai Maret 2014 saja, tingkat pelemahan rupiah sudah mencapai 19%. Akibat kenaikan tersebut sejumlah material konstruksi naik tajam.

Berdasarkan perhitungan dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) sepanjang Mei 2013 sampai Oktober 2013 saja kenaikan harga material konstruksi sudah mencapai 4,5 kali lipat dibandingkan dengan periode yanh sama empat tahun sebelumnya.

Tri Widjajanto, Ketua LPJKN beberapa waktu lalu mengatakan, kenaikan tersebut mengganggu pencapaian penyelesaian proyek konstruksi. Pasalnya, sejumlah pemasok material konstruksi cenderung menahan material mereka sampai kondisi rupiah membaik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×