Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga pensiunan belum menikmati kenaikan gaji yang berlaku pada 1 Januari 2024.
Kementerian Keuangan menyampaikan, kurang bayar kenaikan gaji PNS, TNI/Polri dan PPPK akan dicairkan dengan cara dirapel pada Maret 2024. Sementara itu untuk penyesuaian gaji pensiunan akan dibayarkan lebih cepat yakni pada Februari 2024.
Sebagaimana diketahui, gaji PNS dan TNI/Polri terhitung Januari 2024 meningkat 8%, sementara tunjangan pensiunan meningkat 12%.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro menyampaikan alasan pembayaran kurang bayar gaji PNS, TNI/Polri dan PPP3 lebih lama karena memerlukan waktu untuk proses rekonsiliasi periode pembayaran gaji.
Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS, TNI/Polri dan PPPK Dibayar Maret 2024, Pensiunan Mulai Februari
“Untuk PNS kan memang perlu proses rekonsiliasi disesuaikan dengan periode pembayaran gaji,” tutur Dani kepada awak media, Kamis (1/2).
Adapun pengajuan pembayaran gaji dengan besaran pokok yang baru dapat diajukan mulai 1 Februari ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara(KPPN), dan pembayaran dilakukan bersamaan dengan gaji bulan Maret 2024.
Pembayaran tersebut termasuk rapel selisih untuk gaji Januari dan Februari 2024. Sementara itu, untuk gaji pensiunan secara otomatis akan dirapel pada Februari.
Untuk diketahui, kenaikan gaji ASN tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, yang diteken Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Hari Ini (1/2), Gaji PNS, TNI & Polisi Sudah Naik 8%, Simak Daftar Lengkapnya
PP Nomor 5 Tahun 2024 mengubah aturan sebelumnya yaitu PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Kenaikan gaji PNS kali ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. Dengan terbitnya peraturan tersebut, terdapat kenaikan gaji di setiap golongannya.
Daftar kenaikan gaji PNS 2024
Berikut daftar lengkap kenaikan gaji PNS 2024 berdasarkan PP Nomor 5 tahun 2024.
Gaji PNS golongan I
· Gaji PNS Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600, naik dari sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
· Gaji PNS Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700 naik dari sebelumnya Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
· Gaji PNS Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700 naik dari sebelumnya Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
· Gaji PNS Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400 naik dari sebelumnya Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Gaji PNS golongan II
· Gaji PNS Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400 naik dari sebelumnya Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
· Gaji PNS Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500 naik dari sebelumnya Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
· Gaji PNS Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200 naik dari sebelumnya Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
· Gaji PNS Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600 naik dari sebelumnya Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Gaji PNS golongan III
· Gaji PNS Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200 naik dari sebelumnya Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
· Gaji PNS Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800 naik dari sebelumnya Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
· Gaji PNS Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500 naik dari sebelumnya Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
· Gaji PNS Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700 naik dari sebelumnya Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Gaji PNS golongan IV
· Gaji PNS Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900 naik dari sebelumnya Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
· Gaji PNS Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300 naik dari sebelumnya Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
· Gaji PNS Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400 naik dari sebelumnya Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
· Gaji PNS Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500 naik dari sebelumnya Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
· Gaji PNS Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200 naik dari sebelumnya Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Gaji TNI 2024
Kenaikan gaji TNI diatur dalam PP Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Merujuk pada PP Nomor 6 Tahun 2024, berikut rincian gaji TNI 2024:
Gaji TNI 2024 Golongan I: Tamtama TNI
· Gaji TNI 2024 Tamtama Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp 1.830.500-Rp 2.827.000
· Gaji TNI 2024 Tamtama Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp 1.775.000-Rp 2.741.300
· Gaji TNI 2024 Tamtama Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp 1.887.800-Rp 2.915.400
· Gaji TNI 2024 Kopral Satu: Rp 2.007.700-Rp 3.100.700
· Gaji TNI 2024 Kopral Dua: Rp 1.946.800-Rp 3.006.600
· Gaji TNI 2024 Kopral Kepala: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.
Baca Juga: Tak Hanya PNS, Gaji TNI Tahun 2024 Resmi Naik, Ini Daftar Gaji Tentara & Jenderal
Gaji TNI 2024 Golongan II: Bintara TNI
· Gaji TNI 2024 Sersan Dua: Rp 2.272.100-Rp 3.733.700
· Gaji TNI 2024 Sersan Satu: Rp 2.343.100-Rp 3.850.500
· Gaji TNI 2024 Sersan Kepala: Rp 2.116.400-Rp3.971.000
· Gaji TNI 2024 Sersan Mayor: Rp 2.492.000-Rp 4.095.200
· Gaji TNI 2024 Pembantu Letnan Dua: Rp 2.570.000-Rp 4.223.300
· Gaji TNI 2024 Pembantu Letnan Satu: Rp 2.650.300-Rp 4.355.400.
Gaji TNI 2024 Golongan III: Perwira Pertama TNI
· Gaji TNI 2024 Letnan Dua: Rp 2.954.200-Rp 4.779.300
· Gaji TNI 2024 Letnan Satu: Rp 3.046.600-Rp 5.006.500
· Gaji TNI 2024 Kapten: Rp 3.141.900-Rp 5.163.100.
Gaji TNI 2024 Golongan IV: Perwira Menengah TNI
· Gaji TNI 2024 Mayor: Rp 3.240.200-Rp 5.324.600
· Gaji TNI 2024 Letnan Kolonel: Rp 3.341.500-Rp 5.491.200
· Gaji TNI 2024 Kolonel: Rp 3.446.000-Rp 5.663.000.
Baca Juga: Gaji PNS 2024 Belum Naik, Apakah Batal? Ini Kata Jokowi
Gaji TNI 2024 Golongan IV: Perwira Tinggi TNI
· Gaji TNI 2024 Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Marsekal Pertama: Rp 3.553.800-Rp 5.840.100
· Gaji TNI 2024 Mayor Jenderal Laksamana Muda Marsekal Muda: Rp 3.665.000-Rp 6.022.800
· Gaji TNI 2024 Letnan Jenderal Laksamana Madya Marsekal Madya: Rp 5.485.80-Rp 6.211.200
· Gaji TNI 2024 Jenderal Laksamana Marsekal: Rp 5.657.400-Rp 6.405.500.
Gaji Polisi 2024
Kenaikan gaji polisi diatur dalam PP Nomor Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berikut gaji polisi 2024 dari pangkat tamtama hingga jenderal polisi sesuai PP Nomor Nomor 7 Tahun 2024:
Gaji polisi 2024 Golongan I: Tamtama Polri
· Gaji polisi 2024 Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.775.000-Rp 2.741.300
· Gaji polisi 2024 Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.830.500-Rp 2.827.000
· Gaji polisi 2024 Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.887.800-Rp 2.915.400
· Gaji polisi 2024 Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.946.800-Rp 3.006.000
· Gaji polisi 2024 Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 2.007.700-Rp 3.100.700
· Gaji polisi 2024 Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.
Baca Juga: RDN Consulting: Tarif Efektif Rata-Rata PPh 21 Memberi Kemudahan Administrasi
Gaji polisi 2024 Golongan II: Bintara Polri
· Gaji polisi 2024 Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.272.100-Rp 3.733.700
· Gaji polisi 2024 Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.343.100-Rp 3.850.500
· Gaji polisi 2024 Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.416.400-Rp 3.971.000
· Gaji polisi 2024 Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.492.000-Rp 4.095.200
· Gaji polisi 2024 Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.570.000-Rp 4.223.300
· Gaji polisi 2024 Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.650.300-Rp 4.355.400.
Gaji polisi 2024 Golongan III: Perwira Pertama Polri
· Gaji polisi 2024 Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.954.200-Rp 4.779.300
· Gaji polisi 2024 Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 3.046.600-Rp 5.006.500
· Gaji polisi 2024 Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 3.141.900-Rp 5.163.100.
Gaji polisi 2024 Golongan IV: Perwira Menengah Polri
· Gaji polisi 2024 pangkat Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.240.200-Rp 5.324.600
· Gaji polisi 2024 pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.341.500-Rp 5.491.200
· Gaji polisi 2024 pangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.446.000-Rp 5.663.000.
Baca Juga: Sama Seperti PNS, Gaji Polisi 2024 Juga Naik 8%, Ini Rinciannya
Gaji polisi 2024 pangkat Golongan IV: Perwira Tinggi Polri
· Gaji polisi 2024 pangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.553.800-Rp 5.840.100
· Gaji polisi 2024 pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.665.000-Rp 6.022.800
· Gaji polisi 2024 pangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.485.800-Rp 6.211.200
· Gaji polisi 2024 pangkat Jenderal Polisi: Rp 5.657.400-Rp 6.405.500.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News