kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Sama Seperti PNS, Gaji Polisi 2024 Juga Naik 8%, Ini Rinciannya


Rabu, 31 Januari 2024 / 14:56 WIB
Sama Seperti PNS, Gaji Polisi 2024 Juga Naik 8%, Ini Rinciannya
ILUSTRASI. Sama Seperti PNS, Gaji Polisi 2024 Juga Naik 8%, Ini Rinciannya


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

Gaji Polisi 2024 Naik- Jakarta. Kabar gembira untuk seluruh anggota Polri. Gaji polisi resmi naik tahun 2024.

Pemerintah menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) sebesar 8% pada tahun 2024. Tak hanya untuk pegawai negeri sipil (PNS), kenaikan gaji 2024 berlaku untuk polisi dan tentara.

Seharusnya, kenaikan gaji polisi berlaku sejak awal tahun 2024. Namun karena peraturan pemerintah (PP) terkait gaji polisi belum selesai, maka pembayaran gaji polisi Januari 2024 masih menggunakan aturan lama.

Kini, aturan tentang gaji polisi yang baru telah terbit. Diberitakan Kompas.com, aturan itu adalah PP Nomor Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. “Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024,” bunyi Pasal 1 Ayat (2) pada dua PP tersebut.

PP tersebut menyatakan penetapan gaji polisi 2024 terbaru tersebut dalam rangka untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan anggota Polri, serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Lantas, berapa besaran gaji polisi 2024?

Berikut gaji polisi 2024 dari pangkat tamtama hingga jenderal polisi sesuai PP Nomor Nomor 7 Tahun 2024:

Gaji polisi 2024 Golongan I: Tamtama Polri

  • Gaji polisi 2024 Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.775.000-Rp 2.741.300
  • Gaji polisi 2024 Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.830.500-Rp 2.827.000
  • Gaji polisi 2024 Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.887.800-Rp 2.915.400
  • Gaji polisi 2024 Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.946.800-Rp 3.006.000
  • Gaji polisi 2024 Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 2.007.700-Rp 3.100.700
  • Gaji polisi 2024 Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.

Gaji polisi 2024 Golongan II: Bintara Polri

  • Gaji polisi 2024 Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.272.100-Rp 3.733.700
  • Gaji polisi 2024 Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.343.100-Rp 3.850.500
  • Gaji polisi 2024 Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.416.400-Rp 3.971.000
  • Gaji polisi 2024 Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.492.000-Rp 4.095.200
  • Gaji polisi 2024 Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.570.000-Rp 4.223.300
  • Gaji polisi 2024 Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.650.300-Rp 4.355.400.

Gaji polisi 2024 Golongan III: Perwira Pertama Polri

  • Gaji polisi 2024 Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.954.200-Rp 4.779.300
  • Gaji polisi 2024 Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 3.046.600-Rp 5.006.500
  • Gaji polisi 2024 Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 3.141.900-Rp 5.163.100.

Gaji polisi 2024 Golongan IV: Perwira Menengah Polri

  • Gaji polisi 2024 pangkat Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.240.200-Rp 5.324.600
  • Gaji polisi 2024 pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.341.500-Rp 5.491.200
  • Gaji polisi 2024 pangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.446.000-Rp 5.663.000.

Gaji polisi 2024 pangkat Golongan IV: Perwira Tinggi Polri

  • Gaji polisi 2024 pangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.553.800-Rp 5.840.100
  • Gaji polisi 2024 pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.665.000-Rp 6.022.800
  • Gaji polisi 2024 pangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.485.800-Rp 6.211.200
  • Gaji polisi 2024 pangkat Jenderal Polisi: Rp 5.657.400-Rp 6.405.500.

Gaji polisi 2023

Dilansir dari Kompas.com, gaji anggota polisi di luar tunjangan sebenarnya hampir tak jauh berbeda dari profesi pegawai negeri sipil (PNS) yang terbagi menjadi empat golongan. Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Di luar gaji pokok, anggota korps  Bhayangkara ini menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan ( tunjangan polisi). Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri antara lain tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan. 

Berikut besaran gaji polisi berdasarkan golongan dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi (belum termasuk tunjangan): 

1. Gaji Polisi Golongan I (Tamtama)

- Gaji Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700. 
- Gaji Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900. 
- Gaji Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900. 
- Gaji polisi Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400. 
- Gaji polisi Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900 hingga Rp 2.699.400. 
- Gaji polisi Bayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100. 

2. Gaji Polisi Golongan II (Bintara) 

- Gaji polisi Ajun Inspektur Satu (Aiptu): Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600. 
- Gaji polisi Ajun Inspektur Dua (Aipda): Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300. 
- Gaji polisi Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700. 
- Gaji polisi Brigadir: Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700.
- Gaji Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200. 
- Gaji Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100.

3. Gaji polisi Golongan III (Perwira Pertama atau Pama) 

- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600. 
- Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600. 
- Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200.

4. Gaji Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi) 

- Perwira Menengah atau Pamen Komisaris Besar (Kombes): Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400.
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300. 
- Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100. 
- Perwira Tinggi atau Pati (jenderal polisi) Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800. 
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800. 
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500. 
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400. 

Itulah info kenaikan gaji polisi dan TNI 2024. Semoga polisi dan TNI semakin profesional dalam bertugas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×