Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Staf Ahli Menteri Keuangan Yustinus Prastowo membantah tudingan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan untuk membayar cicilan utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KJCB) ke China.
Bantahan ini berkaitan dengan adanya kabar bahwa pendanaan proyek KCJB yang menyebut bahwa APBN harus membayar cicilan sebesar Rp 266 miliar setiap bulannya selama 30 tahun kepada China.
Untuk itu, dirinya memastikan bahwa hal tersebut keliru lantaran pembayaran cicilan atas proyek KCJN diangsur langsung oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca Juga: Hingga Awal Oktober 170 PSN Rampung, Nilai Investasi Capai Rp 1.299,41 Triliun
"Ini keliru. Saya luruskan, yang melakukan kontrak pinjaman untuk cost overrun adalah adalah PT KAI dan CBD. Yang akan mengangsur? Ya PT KAI," ujar Prastowo dikutip dalam unggahan di akun X pribadinya, Senin (9/10).
Prastowo menambahkan, pembayaran utang ke China atas proyek KCJB tersebut juga berasal dari pendapatan KAI melalui kontrak pengangkutan dengan PT Bukit Asam. Oleh karena itu, dirinya memastikan bahwa pembayaran cicilan proyek tersebut bukan berasal dari APBN.
Selain itu, dirinya menjelaskan bahwa ada strategi mitigasi risiko gagal bayar yang diterapkan yakni melalui ring fencing dan first loss basis.
Baca Juga: Jokowi: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tandai Modernisasi Transportasi Massal Tanah Air
"(Bila ada risiko gagal bayar) Tidak langsung ke APBN juga karena masih ada PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia sebagai perisai. Jadi memakai strategi mitigasi dengan ring fencing dan menyerap first loss basis," katanya.
Sebagai informasi, Indonesia dan China sudah menyepakati nominal pembengkakan biaya (cost overrun) proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) sebesar US$ 1,2 miliar atau setara Rp 18,2 triliun (asumsi kurs Rp 15.200 per dolar AS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News