Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan memberikan kesempatan bagi dokter spesialis warga negara Indonesia (WNI) lulusan luar negeri yang dinilai kompeten untuk bisa berkontribusi terhadap pelayanan kesehatan secara langsung tanpa menunggu kuota di institusi pendidikan dengan membuka program adaptasi dokter spesialis WNI lulusan luar negeri.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, program tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat masa adaptasi bagi dokter spesialis WNI LLN serta mendukung pemenuhan dokter spesialisasi di rumah sakit yang membutuhkan.
“Program ini untuk membuka jalan bagi dokter spesialis lulusan luar negeri untuk berbakti di Indonesia, dengan tanpa mengurangi kompetensi dan kualitas para dokter,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (18/11).
Sejak dibuka awal tahun sampai bulan November 2022, ada sekitar 35 orang pemohon program adaptasi dokter spesialis yang berasal dari 8 negara asal pendidikan yakni Filipina, Jepang, Jerman, Malaysia, Nepal, Rusia, Tiongkok, dan Ukraina.
Seluruhnya berasal dari 9 spesialisasi yaitu spesialis anak, obgyn, penyakit dalam, bedah, anestesi, dermatologi venerologi, bedah plastik, orthopaedi, dan mata.
“Alhamdulillah sudah ada 3 orang dari spesialis orthopedi dan traumatologi sudah lulus uji kompetensi, dan bisa dilanjutkan untuk melakukan adaptasi sesuai wilayah penempatan,” kata Menkes.
Baca Juga: Pandemic Fund akan Diluncurkan Hari Ini, 13 November 2022
Ketiga nama yang telah dinyatakan kompeten akan bersiap memasuki masa adaptasi di RS penempatan pada bulan November 2022 sampai dengan Oktober 2024, yaitu dr. Einstein Yefta Endoh, asal pendidikan Filipina, penempatan di RSUD ODSK Provinsi Sulawesi Utara. Lalu, dr. Anastasia Pranoto, asal pendidikan Filipina, penempatan di RSUD Cut Meutia Aceh Utara
Serta, dr. Ikhwan, asal pendidikan Malaysia, penempatan di RSUD dr Fauziah Bireuen Aceh
“Ketiganya akan melakukan adaptasi sambil praktik, dan akan didampingi oleh kolegium. Mereka juga akan diberikan insentif,” ujar Budi.
Adapun besaran insentif yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan dibagi dalam beberapa kategori berdasarkan lokasi RS penempatan, yaitu: Rp 24 juta untuk RS daerah terpencil, perbatasan, kepulauan; Rp 12 juta untuk RS Regional Timur (Kalimantan, NTT, Sulawesi, Maluku, dan Papua) di luar Daerah Terpencil, Perbatasan, Kepulauan.
Serta, Rp 7 juta untuk RS Regional Barat (Sumatera, Jawa, Bali, dan NTB) di luar Daerah Terpencil, Perbatasan, Kepulauan.
Budi mengajak semua pihak terkait termasuk diaspora Indonesia yang masih berpraktik di luar negeri untuk membantu mensukseskan program adaptasi dokter spesialis WNI LLN dan berkontribusi aktif dalam pembangunan Indonesia sehat.
“Buat teman-teman diaspora, memang baru tiga tapi setidaknya ini bisa menjadi contoh bahwa pemerintah serius untuk membangun layanan kesehatan di Indonesia. Yuk, kembalilah ke Indonesia, bekerja disini banyak masyarakat kita yang belum mendapatkan akses kesehatan yang baik,” imbuh Menkes.
Baca Juga: IsDB Danai Indonesia untuk Perkuat Layanan Ibu dan Anak di 6 RS Vertikal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News