kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenkes mengupayakan produk-produk farmasi bisa diproduksi di dalam negeri


Kamis, 15 Juli 2021 / 18:19 WIB
Kemenkes mengupayakan produk-produk farmasi bisa diproduksi di dalam negeri
ILUSTRASI. Antrean pembeli di sebuah apotek di Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (1/7).


Reporter: Dimas Andi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan menyebut bahwa pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan di dalam negeri patut diprioritaskan. Ini mengingat sektor tersebut tergolong esensial terutama saat masa pandemi Covid-19 yang sekarang terjadi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI Oscar Primadi mengatakan, pasar farmasi Indonesia memiliki nilai mencapai Rp 88,6 triliun berdasarkan data tahun 2019 lalu. Dengan pasar yang begitu besar, pengembangan industri farmasi domestik tentu perlu dilakukan dalam upaya mengurangi ketergantungan impor terhadap produk-produk farmasi dan alat kesehatan.

“Di masa pandemi saat ini telah memberikan pelajaran bahwa kemandirian sangat diperlukan untuk bisa keluar dari krisis,” ujar dia dalam acara Investor Daily Summit 2021 secara virtual, Kamis (15/7).

Saat ini pun, terdapat 358 jenis alat kesehatan yang sudah mampu diproduksi di dalam negeri. Dari jumlah tersebut, 79 jenis alat kesehatan di antaranya mampu menggantikan produk yang selama ini diimpor, misalnya elektrokardiogram, implan ortopedi, dan oksimeter.

Baca Juga: Alami anosmia akibat Covid-19? Ini 2 terapi sederhana untuk memulihkannnya

Di masa pandemi Covid-19, kemampuan produksi alat kesehatan Indonesia semakin teruji. Terbukti, Indonesia bisa memproduksi beberapa alat kesehatan terkait penanganan Covid-19 seperti ventilator, high flow nasal cannula (HFNC), powered air purifying respirator (PAPR), rapid diagnostic test antibody, rapid antigen, dan polymerase chain reaction (PCR).

Oscar menambahkan, terdapat beberapa fase terkait peningkatan produksi alat kesehatan. Di antaranya fase riset, registrasi, produksi, distribusi, dan penjualan. Pemerintah tentu juga mendorong promosi alat kesehatan dan meningkatkan kesadaran pentingnya menggunakan alat kesehatan buatan dalam negeri.

“Pemerintah perlu menyediakan fasilitas fiskal dan nonfiskal untuk mendorong produksi obat, alat kesehatan, maupun pemanfaatannya di dalam negeri melalui skema peningkatan TKDN,” imbuh dia.

Baca Juga: Pengamat sebut industri kesehatan belum siap hadapi lonjakan kasus corona

Kemenkes juga memandang bahwa investasi merupakan faktor penting untuk mewujudkan kemandirian di sektor farmasi. Investasi yang berasal dari dalam maupun luar negeri akan diprioritaskan untuk penguatan kapasitas produksi farmasi dan alat kesehatan di dalam negeri lewat transfer pengetahuan dan teknologi.

Investasi juga ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan membangun ekosistem riset yang mumpuni demi meningkatkan daya saing Indonesia dalam industri kesehatan.

Baca Juga: Kalau Harus Isolasi Mandiri, 5 Peralatan Perlu Disiapkan Pasien Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×