kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.093.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.430   24,00   0,15%
  • IDX 7.937   83,06   1,06%
  • KOMPAS100 1.111   9,35   0,85%
  • LQ45 809   4,06   0,50%
  • ISSI 272   3,87   1,45%
  • IDX30 420   2,48   0,59%
  • IDXHIDIV20 486   1,71   0,35%
  • IDX80 123   0,86   0,71%
  • IDXV30 133   -0,09   -0,07%
  • IDXQ30 136   1,05   0,78%

Kemenhut tawarkan investasi hasil hutan non kayu


Rabu, 04 April 2012 / 15:43 WIB
Kemenhut tawarkan investasi hasil hutan non kayu
ILUSTRASI. Promo HokBen hari ini 5 April 2021 menawarkan paket Flash Sale seharga Rp 55.000. Dok: Instagram HokBen


Reporter: Rika Panda | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan menawarkan berbagai peluang investasi hasil hutan bukan kayu kepada para investor. Berbagai peluang itu akan ditawarkan dalam acara pameran Indogreen Forestry Expo 2012 yang berlangsung 5-8 April 2012 di Jakarta Convention Center, Jakarta.

Pameran akan diikuti oleh 125 peserta. Kemenhut menargetkan ada 17.000 pengunjung acara tersebut. Adapun hasil hutan bukan kayu yang ditawarkan meliputi usaha pangan, energi, wisata alam, maupun yang konvensional seperti sutera, gaharu dan gondorukem.

Kepala Pusat Humas Kemenhut Sumarto menjelaskan, dalam acara ini pemerintah akan menunjukkan investasi di sektor kehutanan berdasarkan tiga aspek yakni ekonomi, sosial dan ekologi. “Investasi kehutanan harus menunjukan komitmen kita untuk mengelola, melestarikan, manfaat hutan dan memperbaiki ekosistem kawasan lingkungan hidup, dengan keberpihakan kepada rakyat mengelola hutan secara berkeadilan,” katanya, Rabu (4/4).

Sumarto mengaku pemerintah sudah memberi sejumlah langkah untuk memanjakan investor. Diantaranya mempermudah perizinan bagi investasi non kayu. Dia mencontohkan seperti kemudahan perizinan untuk investasi geothermal dan pembangkit listrik mikrohidro dalam waktu tiga bulan.

Untuk investasi wisata alam, Sumarto menjelaskan, birokrasi perizinan juga sudah dipangkas. Izin pengusahaan pariwisata alam kini tak membutuhkan rekomendasi dari banyak pihak tapi cukup pertimbangan teknis dari pengelola kawasan konservasi yang dimohon. Bahkan, dia bilang izin usaha dapat diperpanjang hingga 55 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×