kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.606.000   15.000   0,94%
  • USD/IDR 16.290   0,00   0,00%
  • IDX 7.257   75,31   1,05%
  • KOMPAS100 1.072   13,85   1,31%
  • LQ45 846   11,73   1,41%
  • ISSI 216   3,00   1,41%
  • IDX30 435   5,37   1,25%
  • IDXHIDIV20 520   7,40   1,44%
  • IDX80 122   1,62   1,34%
  • IDXV30 124   0,62   0,50%
  • IDXQ30 143   2,07   1,47%

Kemenhub belum membahas pembatasan sepeda motor


Senin, 24 Februari 2020 / 15:47 WIB
Kemenhub belum membahas pembatasan sepeda motor
ILUSTRASI. Ilustrasi larangan sepeda motor.


Reporter: Umar Tusin | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana pembatasan sepeda motor digulirkan oleh anggota DPR. Menanggapi ini, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengaku pihaknya belum membahas secara teknis pembatasan kendaraan sepeda motor.

Budi mengatakan teknis pembatasan sepeda motor melalui ganjil genap atau penambahan pajak akan didiskusikan lebih lanjut karena hal tersebut bagian dari manajemen lalu lintas.

Baca Juga: Wacana roda dua diatur dalam RUU LLAJ masih bergulir

"Bisa saja diterapkan, bisa saja tidak, itu tergantung dari kebutuhan kota tersebut," ujar Budi kepada Kontan.co.id, Senin (24/2).

Budi mengatakan teknis pembatasan sepeda motor harus dibicarakan terlebih dahulu dengan berbagai kementerian dan lembaga.

Budi mengakui saat ini pertumbuhan sepeda motor cukup tinggi dan pengguna sepeda motor rawan mengalami kecelakaan. Untuk mengatasi hal tersebut pemerintah melalui Kemenhub melakukan perbaikan sistem prasarana angkutan masal agar murah dan terjangkau salah satunya adalah program Bus Rapid Transit (BRT).

"Di kota Banjarmasin sudah 60%, artinya masyarakat sudah berpindah dari sepeda motor ke angkutan bus," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×