kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Kemenhub akan Bangun Bandara VIP di IKN


Minggu, 26 Maret 2023 / 05:25 WIB
Kemenhub akan Bangun Bandara VIP di IKN
ILUSTRASI. Pemerintah berencana membangun bandara VIP di Ibu Kota Nusantara (IKN) ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah berencana membangun bandara VIP di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurut Budi, Kemenhub bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah melakukan pembahasan. Nantinya, Kemenhub dan Kementerian PUPR akan mencari kontraktor yang terbaik.

"InsyaAllah pada bulan Mei atau Juni efektif yang lokasinya kira-kira 10 Km dari IKN," ucap Menhub dipantau dari Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (24/3).

Baca Juga: Anggaran Pembangunan IKN Tahun Ini Diperkirakan Terus Bertambah, Ini Penyebabnya

Menurut Budi, perlu ada kampanye secara bersama-sama untuk menarik minat investor ke IKN. Bahkan, kemarin menteri Korea telah mengunjungi ke IKN untuk meninjau perkembangan IKN.

"Bandara juga sebenarnya bisa saja kita awal melakukan investasi, setelah itu investor itu masuk di dalamnya," ucap Menhub.

Asal tahu saja, investor dari sejumlah negara berminat berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Budi mengatakan, investor yang berminat diantaranya Jepang, Korea, dan India. Akan tetapi, membutuhkan waktu karena mereka membutuhkan suatu assesment tentang hal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×