kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -21.000   -1,10%
  • USD/IDR 16.620   -10,00   -0,06%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Kemendes sebut ada 2 faktor utama penghambat penyaluran BLT dana desa


Selasa, 09 Juni 2020 / 17:01 WIB
Kemendes sebut ada 2 faktor utama penghambat penyaluran BLT dana desa
ILUSTRASI. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, mengatakan, ada beberapa hal yang dilakukan lembaganya terkait evaluasi penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.

“Kendala penyaluran blt dana desa hasil evaluasi disebabkan 2 faktor besar. Pertama, belum masuk rekening kas desa. Kedua, dana desa sudah masuk tapi penyaluran masih terhambat,” kata Abdul dalam telekonferensi virtual, Selasa (9/6).

Baca Juga: Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Bakal Diperpanjang

Abdul mengatakan, belum masuknya BLT dana desa ke rekening kas desa disebabkan beberapa faktor. Pertama, status desa masih dalam pembahasan di Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah Daerah memutuskan suatu wilayah sebagai desa, sementara Kemendagri memutuskan sebagai kelurahan. Kedua, terdapat desa yang belum memposting APBDesa ke system keuangan desa.

Ketiga, posisi kepala desa masih sementara (pelaksana tugas) sehingga pemerintah desa masih kosong atau belum efektif. Keempat, terdapat konflik antara kepala desa dengan badan permusyawaratan desa. 

Kelima, adanya temuan permasalahan pada laporan pertanggungjawaban kepala desa tahun 2019. Keenam, perangkat desa diberhentikan oleh kades yang baru, sehingga belum ada tenaga untuk mengusulkan pencairan dana desa. “Ini beberapa temuan yang kemudian berakibat pada belum bisa masuk rekening kas desa, kalau belum masuk rekening kas desa ya tentu belum bisa menyalurkan BLT dana desa,” ucap dia.



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×